Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Polisi Ungkap Motif PengaJasad Suwarno saat dilakukan identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara. (foto: dok Polsek Medan Tembung)
Medan, MISTAR.ID - Motif di balik penganiayaan yang menewaskan Suwarno (41) di Percut Sei Tuan mulai terungkap. Komplotan tersangka diduga hendak memeras Suwarno dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menudingnya membawa narkoba.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, ada empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka telah merencanakan aksi dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Jadi korban ini mungkin memang pengguna narkoba. Saat itu korban berdua dengan temannya. Pas melintas di jalan, disetop oleh empat pelaku yang mengaku sebagai polisi," ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Setelah menghentikan Suwarno dan temannya, keempat tersangka menginterogasi keduanya serta menuding mereka membawa narkoba.
Saat para tersangka lengah, teman Suwarno berhasil melarikan diri. Sedangkan Suwarno terus diinterogasi sembari dipukuli.
"Korban mengatakan tidak ada membawa barang terlarang. Mungkin kebetulan korban baru menggunakan narkoba. Terus dipukuli para pelaku dan dibawa ke salah satu lokasi di Desa Cinta Rakyat," kata Ras Maju.
Di lokasi tersebut, Suwarno kembali dianiaya hingga mengalami sejumlah luka. Para tersangka juga menggunakan senjata api mainan untuk meyakinkan Suwarno bahwa mereka merupakan anggota kepolisian.
"Senjata itu mainan. Jadi para pelaku memukuli menggunakan tangan. Setelah nggak berdaya, lalu tubuh korban dibuang ke Benteng Sungai, Bandar Sidoras, tempat penemuan itu," tuturnya.
Hingga kini, polisi telah menangkap dua tersangka, sementara dua orang lainnya masih diburu.
"Dua lagi masih kita kejar," ujarnya.
Sebelumnya, Suwarno ditemukan tewas di Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh pria warga Jalan Rukun, Desa Kolam tersebut yang diduga akibat penganiayaan.
Dua tersangka, Feby Ananda Wibianto (22) dan Hendri Pribadi (26), ditangkap polisi di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, pada Sabtu sore. Keduanya sebelumnya mengakui menganiaya Suwarno hingga tidak berdaya sebelum membuang tubuhnya ke lokasi penemuan. (*)



































