Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Owa Sumatera di Binjai

Petugas saat berhasil mengamankan satwa dilindungi jenis Owa Sumatera di salah satu kawasan di Kota Binjai. (Foto: Facebook Taman Nasional Gunung Leuser/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan mitra Orangutan Information Centre (OIC) berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi jenis Owa Sumatera (Hylobates agilis) di Kota Binjai pada Senin (21/7/2026).
Hal itu terungkap dalam unggahan yang diposting akun Taman Nasional Gunung Leuser pada Jumat (24/7/2026) siang. Dalam unggahan tersebut dijelaskan, pengungkapan kasus yang berlangsung pada 21 Juli 2026 merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan seekor Owa Sumatera yang dikirim menggunakan jasa kurir dan disembunyikan di dalam sebuah keranjang roti," tulis akun tersebut.
Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir pengiriman satwa. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BBTNGL mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya penyelamatan satwa dilindungi tersebut dapat dilakukan. Masyarakat juga diajak untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kelestarian satwa liar dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi.
Perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan tindak pidana yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Karena itu, BBTNGL mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan perburuan dan perdagangan satwa liar demi menjaga keberlangsungan ekosistem di alam. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Batu Bara Targetkan Pemasangan 6.000 Titik APJ Tahun IniBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























