24.8 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Rumah Warga Tebing Tinggi Dibedah Selama 40 Hari Hingga Layak Huni

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Rumah warga Kota Tebing Tinggi dibedah selama 40 hari masa pengerjaannya hingga menjadi layak huni. Rumah warga yang dibedah kali ini milik Rini Fitriani yang tinggal di Jalan Indra Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi.

Setelah selesai bedah rumahnya, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon yang memimpin peresmian dan penyerahan rumah dalam program bedah rumah itu kepada Rini Fitriani.

Bedah rumah ini berkat kerjasama Polres Tebing Tinggi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Kota Tebing Tinggi dalam hal mensejahterakan masyarakat terkait tempat tinggal yang layak huni.

Baca juga : Nurlia Terharu Rumahnya Dibedah Taruna Latsitardanus, Begini Kata Wali Kota Tebing Tinggi

Kapolres Tebing Tinggi mengatakan pembangunan rumah ini sangat singkat, hanya memerlukan waktu sekitar 40 hari saja dan dikerjakan oleh pemborong handal yang sudah bekerja keras dan hasilnya saat ini sangat baik.

“Ini merupakan suatu bentuk rezeki yang dianugerahkan kepada bapak dan ibu. Anugerah ini berasal dari Tuhan Yang Maha Esa melalui perpanjangan tangan Yayasan Buddha Tzu Chi,” ujarnya, Minggu (12/11/23).

Sebelumnya, Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebing Tinggi atas kerjasamanya mensurvei warga masyarakat untuk bedah rumah dan akhirnya terpilih Rini yang kondisi rumahnya sangat memprihatinkan.

Baca juga : Empat Warga Siantar Terima Bantuan Bedah Rumah dari Baznas

Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi mengharapkan juga agar rumah ini jangan diperjualbelikan maupun disewakan.

Selanjutnya, penyerahan kunci rumah oleh Hartono selaku Ketua PIC pembangunan bedah rumah kepada pihak penerima bantuan. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles