Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

150 Hektar Lahan Ganja Dimusnakan di Madina, Hasil Panen Sempat Dikendalikan Napi

journalist-avatar-top
By
Monday, November 13, 2023 10:58
1
150_hektar_lahan_ganja_dimusnakan_di_madina_hasil_panen_sempat_dikendalikan_napi

150 Hektar Lahan Ganja Dimusnakan Di Madina Hasil Panen Sempat Dikendalikan Napi

Indocafe

Mandailing Natal, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan, memusnahkan lebih dari 150 hektar ladang narkotika jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ladang ganja itu diketahui setelah TNI-Polri melakukan penyelidikan. Berdasarkan penelusuran di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, ditemukan lokasi ladang ganja ada 18 titik .

“Pemusnahan dilakukan Sabtu (11/11) kemarin. Terdapat 18 titik lokasi di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam,” kata Hadi pada Senin (13/11/23).

Baca juga: Polres Taput Temukan Ladang Ganja di Desa Parik Sabungan Siborongborong

Hadi mengatakan, penyidik telah mengamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual. Dengan total tersangka sebanyak 5 orang.

Adapun hasil panen ganjal itu, kata Hadi, rencananya akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang, dan berdasarkan informasi itu, seorang napi sudah diamankan untuk proses pemeriksaan di Polda Sumut. (matius/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung