Regulasi Penggunaan Dana Desa di Toba untuk Perbup Dirumuskan

Perumusan Perbup untuk desa tahun 2026 di Balai Data Kantor Bupati Toba. (Foto: Nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba bersama Camat dan Kepala Desa merumuskan regulasi penggunaan keuangan desa untuk menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2026.
Kadis PMDPPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi mengatakan, rutinitas setiap tahunnya dilakukan perubahan Perbup terkait penggunaan keuangan desa, agar penggunaannya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai regulasi.
"Jika tahun lalu perubahan Perbub tidak banyak mengalami perubahan penggunaannya, tetapi tahun ini terjadi begitu banyak perubahan terutama masalah efisiensi anggaran, seminim mungkin tidak mengurangi kegiatan desa," ujar Melati, Selasa (24/2/2026).
Dikatakannya, seperti diketahui anggaran Dana Desa yang dikelola desa mengalami penurunan drastis hingga mencapai 75 persen untuk setiap desa sehingga kita perlu mengurangi atau memotong anggaran agar beberapa kegiatan tidak terhambat dilaksanakan di pemerintahan desa.
"Misalnya Kader Bina Keluarga Balita bagaimana keberadaan mereka dengan anggaran minim, dan juga petugas penjaga pintu air, serta perjalanan dinas untuk Kaur desa dan lainnya," tuturnya.
Menurut Kadis PMDPPA, dalam merumuskan regulasi aturan untuk menjalankan keuangan desa diperlukan kajian yang cukup matang untuk dijadikan Perbup sehingga dalam tahun 2026 tidak ada kekeliruan dalam penggunaan anggaran yang dikelola desa, tetapi pemerintahan dapat dilaksanakan secara maksimal.
Adapun beberapa topik pembahasan yang dilakuan Dinas PMDPPA dengan camat dan Kepala Desa se Kabupaten Toba untuk dijadikan Perbup meliputi:
1. Penetapan alokasi bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Toba tahun anggaran 2026.
2. Penetapan pedoman pelaksanaan alokasi Dana Desa di Kabupaten Toba tahun anggaran 2026.
3. Penerapan transaksi non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa di Kabupaten Toba tahun 2026.
4. Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa di Kabupaten Toba tahun anggaran 2026.

















