Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

PGRI Sesalkan YP Hajjah Kasih Beringin Potong Dana Sertifikasi Guru

Mistar.idRabu, 12 November 2025 pukul 14.38 WIB
pgri_sesalkan_yp_hajjah_kasih_beringin_potong_dana_sertifikasi_guru

Ketua PGRI Deli Serdang, Muriadi. (Foto: Hendra Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang menyayangkan adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi guru sebesar Rp300.000 per bulan yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Hajjah Kasih Perguruan Jaya Krama Beringin.

“PGRI sangat menyesalkan pengutipan ini bila benar terjadi. Yayasan seharusnya bersyukur karena guru-gurunya telah memperoleh sertifikasi, yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, bukan malah dipotong,” ujar Ketua PGRI Deli Serdang, Muriadi, kepada Mistar pada Rabu (12/11/2025).

Di kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, memastikan segera memeriksa dan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kita akan panggil dan periksa kasus ini,” ujar Samsuar.

Pungutan tersebut diberlakukan terhadap dua kategori guru, yakni guru inpassing dan non-inpassing.

Guru inpassing yaitu guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disetarakan jabatan, pangkat, dan golongannya dengan guru ASN dikenakan setoran sebesar Rp300 ribu per bulan. Sementara guru non-inpassing dikenakan pungutan Rp250 ribu per bulan.

“Sudah berlangsung lama. Sebetulnya berat, tapi kami tidak kuasa menolak,” ucap beberapa guru sertifikasi di sekolah tersebut yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan mendapat masalah dari pihak yayasan, Senin (10/11/2025).

Para guru menyebut, pungli tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan dan dianggap sebagai kewajiban tidak tertulis bagi penerima tunjangan sertifikasi. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN