Peredaran Uang Palsu di Lubuk Pakam Resahkan Pedagang

Pedagang ikan asin asal Kecamatan Pantai Labu saat mendapatkan uang palsu pecahan Rp50 ribu. (foto: Sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Peredaran uang palsu di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang kian meresahkan warga, khususnya para pedagang pasar tradisional.
Salah seorang korban, Fitriani, 45 tahun, pedagang ikan asin asal Kecamatan Pantai Labu, mengaku tertipu uang pecahan Rp50 ribu palsu saat berjualan di Pasar III, Kelurahan Pekan Lubuk Pakam.
Fitriani menuturkan uang palsu tersebut ia terima dari seorang pembeli yang datang pada pagi hari saat aktivitas pasar masih berlangsung sejak subuh.
Ia baru menyadari kejanggalan uang tersebut setelah pembeli meninggalkan lapaknya.
“Saya dapat uang pecahan Rp50 ribu itu dari pembeli ikan asin tadi pagi subuh. Karena ramai, tidak begitu diperhatikan. Siang harinya baru sadar setelah dilihat lebih teliti, ternyata uang itu palsu,” ujar Fitriani, Rabu (28/1/2026).
Ia mengatakan pelaku memanfaatkan kondisi pasar yang masih ramai dan minim pengawasan pada waktu-waktu tertentu sehingga pedagang lengah saat menerima pembayaran.
Atas kejadian tersebut, Fitriani berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mencegah meluasnya peredaran uang palsu di Lubuk Pakam.
Ia juga mengimbau sesama pedagang agar lebih berhati-hati saat menerima uang dari pembeli. Hal serupa disampaikan sejumlah pedagang lain di Hasanuddin (Pasar III) Lubuk Pakam.
Mereka mengaku peredaran uang palsu kerap meningkat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, ketika aktivitas jual beli di pasar mengalami lonjakan.
“Biasanya menjelang puasa dan lebaran, pengedar uang palsu mulai berkeliaran. Mereka memanfaatkan pedagang yang lengah, terutama saat pagi atau subuh, juga sore hari ketika pasar ramai,” ucap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.






















