Penegakan Perda, Satpol PP Samosir Panggil Pelaku Usaha di Pelabuhan Parbaba

Kantor Satpol PP Pemkab Samosir. (foto: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Samosir sedang berjalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Samosir memanggil Intan Sipangkar, seorang pelaku usaha wisata di kawasan Pelabuhan Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Selasa (28/4/2026).
Dalam pemeriksaan, Intan diwakili saudaranya, Dorman Sipangkar bersama ibunya. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Samosir, Trianto Hutabalian, mengatakan pemeriksaan dilakukan tertutup.
Menurut Trianto, media tidak diizinkan mengikuti jalannya pemeriksaan karena merupakan bagian dari proses internal penegakan aturan. Ia juga menyebut hal tersebut menyangkut privasi.
Trianto memastikan pemeriksaan akan transparan dan pihaknya tetap terbuka. “Siapa yang bilang tidak transparansi? katanya, seraya menyebut hasil pemeriksaan akan disampaikan.
Hingga berita ini masuk ke meja redaksi, pemeriksaan terhadap pihak Intan Sipangkar yang diwakili keluarganya masih berlangsung.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penertiban kawasan kolam pelabuhan di Dermaga Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan pengukuran, Senin (20/4/2026) sore.
Pengukuran dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Badan Pendapatan dan Aset Daerah. Kegiatan itu difokuskan pada area yang disebut sebagai tanah timbul di sekitar dermaga.
Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Laspayer Sipayung, menegaskan bahwa pengukuran bertujuan memastikan batas zona aman kolam pelabuhan, bukan untuk penetapan aset.
“Ini bukan aset, melainkan zona aman kolam pelabuhan dengan radius sekitar 30 meter dari dermaga. Kita pastikan fungsi kolam tetap terjaga,” ujarnya.
Namun, langkah tersebut memicu polemik setelah beredar dokumentasi pembangunan tahun 2009 yang memperlihatkan lokasi warung milik keluarga Intan Sipangkar dulunya masih tertutup air Danau Toba.
Pihak keluarga ahli waris almarhum Ardin Sipangkar pun menolak rencana pembongkaran. Dorman Sipangkar menyebut lahan tersebut sebelumnya telah diserahkan untuk akses jalan menuju dermaga.


















