Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Toba Aktifkan Kembali Layanan Nomor Darurat dan SP4N Lapor untuk Respons Cepat

Mistar.idKamis, 27 November 2025 16.09
journalist-avatar-top
NS
pemkab_toba_aktifkan_kembali_layanan_nomor_darurat_dan_sp4n_lapor_untuk_respons_cepat

Kadis Kominfo Toba, Sesmon Butarbutar. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali membuka Layanan Nomor Panggilan Darurat sebagai saluran bantuan ketika terjadi keadaan darurat. Masyarakat dapat menghubungi nomor 0811-6100-112 serta memanfaatkan aplikasi SP4N Lapor melalui situs lapor.go.id.

Layanan ini disediakan untuk membantu warga dalam menghadapi berbagai situasi darurat di wilayah Kabupaten Toba. Program tersebut merupakan inisiatif Pemkab Toba untuk memperkuat layanan panggilan darurat yang cepat dan mudah diakses.

Call center ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta keadaan darurat lainnya.

Kadis Kominfo Toba, Sesmon Butarbutar, mengatakan bahwa call center akan meneruskan setiap laporan yang masuk kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai jenis laporan.

“Tapi sayangnya, masih banyak yang menggunakan layanan ini untuk keisengan atau main-main,” ujar Sesmon, Kamis (27/11/2025).

Sesmon menegaskan bahwa dalam pelayanan ini, yang terpenting bukan jumlah laporan, tetapi kecepatan dalam merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Yang diutamakan sesuai tujuan awal adalah laporan-laporan darurat yang mencurigakan, berbahaya, atau mengancam nyawa, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, serta hal-hal yang berkaitan dengan keamanan. Dengan laporan yang tepat, bantuan dapat diberikan secara cepat oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Kadis Kominfo Toba berharap layanan call center ini dapat digunakan secara efisien dan efektif, serta tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang bersifat iseng. Penyalahgunaan layanan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.