Pemkab Labura Hibahkan Lahan 4 Hektare untuk Pembangunan Mapolres Labuhanbatu Utara

Bupati Labura H. Hendri Yanto Sitorus menyerahkan berkas hibah lahan untuk pembangunan Mapolres Labuhanbatu Utara kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya di Rantauprapat, Rabu (1/7/2026). (Foto: Istimewa/Mistar)
Labura, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) menyerahkan surat hibah lahan untuk pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu Utara. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (1/7/2026).
Surat hibah lahan tersebut diserahkan Bupati Labura H. Hendri Yanto Sitorus, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Syofyan Yusma serta sejumlah pejabat lainnya, kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya.
"Alhamdulillah, Pemkab Labuhanbatu Utara memberikan hibah berupa tanah seluas 4 hektare kepada Polri, dalam hal ini diterima Kapolres Labuhanbatu, yang nantinya akan dibangun Kantor Mapolres Labuhanbatu Utara," kata Syofyan Yusma, Rabu (1/7/2026).
Terkait rincian lokasi lahan yang dihibahkan, Syofyan Yusma yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban.
Sebagai informasi, sejak Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi berdiri pada 21 Juli 2008, wilayah tersebut hingga kini masih berada di bawah yurisdiksi Polres Labuhanbatu. Demikian pula sejumlah instansi vertikal lainnya yang masih bergabung dengan Kabupaten Labuhanbatu di antaranya Kejaksaan, Pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Komando Distrik Militer (Kodim), yang hingga kini masih berkantor di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
























