Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pembangunan Gerai KDMP di Tanjung Beringin Dairi Dihentikan

Mistar.idJumat, 10 April 2026 pukul 16.04 WIB
pembangunan_gerai_kdmp_di_tanjung_beringin_dairi_dihentikan

Pekerjaan pembangunan gerai KDMP Desa Tanjung Beringin I di Jalinsum Lae Pondom Dairi dihentikan.(Foto:Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dihentikan karena lahan masih masuk dalam peta indikatif kawasan hutan lindung.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Dairi, Ronal Sitopu, saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon membenarkan penghentian tersebut. Ia menyebutkan, saat ini masih dalam tahap koordinasi, Jumat (10/4/2026).

Ronal menjelaskan, setelah Dinas Perindagkop berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi terkait status lahan bangunan gerai KDMP yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Desa Tanjung Beringin I kepada Kodim 0206/Dairi, diperoleh informasi bahwa lahan tersebut bermasalah.

PUTR menyatakan lahan dimaksud masuk dalam peta indikatif kawasan hutan lindung melalui surat resmi. Oleh karena itu, Perindagkop langsung berkoordinasi dengan pihak Kodim 0206/Dairi untuk menghentikan sementara pembangunan gerai KDMP sambil menunggu balasan surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya telah diajukan.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanjung Beringin, Ojahan Girsang, saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa lahan lokasi pembangunan gerai KDMP merupakan hibah dari warga bermarga Girsang kepada pemerintah desa.

Selanjutnya, lahan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Kodim 0206/Dairi dan dilakukan pemerataan lahan, peletakan batu pertama, serta pembangunan pondasi awal.

Sementara itu, Dinas PUTR melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Bisler Naibaho, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa lokasi pembangunan gerai KDMP di Tanjung Beringin, yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sumbul–Medan, tepatnya di Lae Pondom, Kabupaten Dairi, merupakan kawasan hutan produksi tetap dengan titik koordinat 2.764675° LU dan 98.473041° BT.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe, Ramlan Barus, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN