Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Air Keruh, Perumda Tirta Nauli Sibolga Dilaporkan ke BPSK, Pelanggan Tuntut Diskon Tagihan

Mistar.idJumat, 10 April 2026 pukul 15.31 WIB
air_keruh_perumda_tirta_nauli_sibolga_dilaporkan_ke_bpsk_pelanggan_tuntut_diskon_tagihan

Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga menyerahkan laporan pengaduan kepada BPSK Perwakilan Sibolga. (foto:feliks/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Terkait keruhnya air yang disalurkan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga, pelanggan perusahaan di bawah naungan Pemko Sibolga itu dilaporkan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), Jumat (10/4/2026).

Poltak Tarihoran, 61, pelanggan yang berdomisili di Kelurahan Sarudik, Tapteng, dalam laporan tertulisnya menyebutkan bahwa akhir-akhir ini air yang sampai ke rumahnya sangat keruh dan tak layak dikonsumsi sebagai air minum.

"Padahal, perusahaan itu bernama Perumda Air Minum. Untuk mandi dan mencuci pakaian pun, mesti disaring dengan menunggu dalam waktu tertentu," ucap Poltak Tarihoran yang juga berprofesi sebagai jurnalis.

Masih dikatakan Poltak Tarihoran yang juga pernah menjadi karyawan perusahaan tersebut sekira tahun 90-an, pihak Perumda Tirta Nauli telah merugikan pihak konsumen.

"Pasalnya, kita harus membeli air minum dari usaha air mineral agar layak dikonsumsi. Tentunya, akan menambah pengeluaran rutin," ujar Tarihoran.

Untuk itu, lanjut Tarihoran yang mewakili sejumlah pelanggan Perumda Tirta Nauli Sibolga, menuntut agar diberikan diskon tagihan air minum bulanan.

"Kalau airnya normal, wajar para pelanggan membayar penuh tagihan bulanan. Tapi yang terjadi, air bercampur sedimen lumpur, di mana setiap harinya harus dibersihkan dengan penggunaan saringan dan menambah aktivitas untuk membersihkan bak mandi dengan mengeluarkan tenaga ekstra," katanya.

Rinaldi Tanjung, Wakil Ketua BPSK Perwakilan Sibolga, mengaku akan segera memproses laporan pengaduan ini dengan memanggil pihak Perumda Tirta Nauli Sibolga.

"Dalam waktu dekat, kita akan memanggil pihak terlapor dalam hal ini Perumda Tirta Nauli untuk disidang. Kita juga akan mengumpulkan data sampel air yang dihasilkan perusahaan ini dan diperiksa melalui laboratorium independen," kata Rinaldi Tanjung yang saat itu didampingi komisioner lainnya, Kartika Syahputra.

Pihaknya mengaku berterima kasih kepada pelanggan Perumda Tirta Nauli yang merasa telah dirugikan dengan membuat laporan secara resmi.

"Kita juga masih menunggu manakala ada para pelanggan yang merasa dirugikan. Selain itu, kita tetap bersedia menerima para konsumen yang merasa dirugikan oleh perusahaan dan instansi lainnya," tutur Rinaldi Tanjung. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN