Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Deli Serdang Dihalangi Sekelompok Orang, Aparat Diminta Bertindak

Lokasi pembangunan gedung KDMP di Desa Penungkiren yang dihentikan sejumlah orang. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap sekelompok orang yang diduga menghalangi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut keterangan warga, pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam penguatan ekonomi desa dan telah melalui prosedur resmi. Prosesnya mencakup Musyawarah Desa (Musdes) pada November 2025 dan Januari 2026 yang disebut telah disetujui masyarakat.
Pembangunan gedung dimulai pada 11 Maret 2026. Namun, sepekan kemudian kegiatan tersebut dihentikan oleh sekelompok orang. Warga menyebut pihak tersebut bahkan menutup kembali galian pondasi yang telah dibuat.
“Ini program untuk kepentingan bersama. Kami menilai tindakan itu tidak berdasar dan justru menghambat program pemerintah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/4/2026).
Warga juga menegaskan seluruh proses pendirian koperasi telah sesuai ketentuan, mulai dari musyawarah desa khusus, pembuatan akta notaris, pengesahan badan hukum, hingga perizinan usaha. Selain itu, lahan pembangunan disebut telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).
Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana. Mereka menilai penghalangan proyek pembangunan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kepala Desa Penungkiren, Mardan Trigan, mengaku heran atas munculnya penolakan setelah proyek berjalan.
Sementara itu, Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P Manulang, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait persoalan tersebut dan akan mengedepankan upaya mediasi.
“Kami sudah menerima laporan dan akan mengutamakan penyelesaian melalui mediasi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” ucapnya.
Danramil 20/TK, Kapten Amir Nasution, menyebut mediasi telah dilakukan, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Warga berharap pembangunan Gedung KDMP dapat segera dilanjutkan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


















