Friday, May 9, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pelayanan Disdukcapil ke Desa, Ratusan Dokumen Kependudukan Selesai Diproses

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Mei 2025 14.57
pelayanan_disdukcapil_ke_desa_ratusan_dokumen_kependudukan_selesai_diproses_

Warga Silamosik 1 saat mengurus dokumen kependudukan. (f: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Kebijakan Bupati Toba, Effendi Napitupulu yang berkantor di desa bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Ibu Sitorus, warga Desa Silamosik 1, Kecamatan Porsea, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran langsung Pemkab Toba ke desa mereka, terutama Disdukcapil.

"Dengan hadirnya Disdukcapil kemarin, Kamis (8/5/2025), dokumen kependudukan saya akhirnya rampung. Karena selama ini saya tidak punya waktu ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman," ujarnya.

Plt. Kepala Disdukcapil Toba, Hendra Butarbutar, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menerbitkan ratusan dokumen kependudukan saat berkantor di Desa Silamosik 1.

Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen, mengingat jarak ke Balige cukup jauh bagi sebagian warga.

"Rata-rata masyarakat belum sempat mengurus karena terkendala waktu dan jarak. Dengan layanan langsung ke desa, kendala itu bisa diatasi," jelas Hendra, Jumat (9/5/2025).

Berikut rincian dokumen yang berhasil diterbitkan:

Kartu Keluarga: 48 lembar

Akta Perkawinan: 8 lembar

Akta Kelahiran: 33 lembar

KTP elektronik: 41 lembar

Kartu Identitas Anak (KIA): 91 lembar

Perekaman KTP elektronik: 58 orang (nimrot/hm17)


REPORTER:

RELATED ARTICLES