Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

PD Pasar Dairi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Retribusi Pasar Sidikalang, Hanya Penyesuaian ILP

Mistar.idSenin, 20 Juli 2026 pukul 14.30 WIB
pd_pasar_dairi_tegaskan_tidak_ada_kenaikan_retribusi_pasar_sidikalang_hanya_penyesuaian_ilp

Pasar Komoditi Sitinjo, Kabupaten Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID - Keresahan pedagang terkait naiknya tarif berjualan di Pasar Sidikalang akhirnya terjawab. Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi, Lumpin Pangaribuan mengatakan tidak ada kenaikan tarif retribusi atau Iuran Layanan Pasar(ILP).

"Tidak ada kenaikan tarif retribusi, masih mengacu yang lama. Namun ada penyesuaian harga bangunan, apalagi bangunan baru. Nilai perolehan bangunan disesuaikan," kata Lumpin ketika dikonfirmasi Mistar, Senin (20/7/2026).

Ia mengakui pada masa pandemi Covid-19, Pemkab Dairi menerbitkan kebijakan menurunkan tarif bangunan pada Gedung Blok A dan B. Namun, kebijakan itu sudah dicabut sejak November 2025, dan tarif kembali normal terhitung pada tanggal 12 Februari 2026. Sehingga biaya operasional bangunan dan peningkatan pelayanan tidak terganggu.

Menurutnya, PD Pasar telah mensosialisasıkan kebijakan ini ke Pedagang. Bagi pedagang yang membayar lunas nilai ILP satu tahun, yakni periode Oktober 2025 -September 2026 mendapat diskon sebesar 25%.

Ia menerangkan bahwa data harga stan per meter di Pasar Sidikalang disesuaikan berdasarkan jenisnya:

  1. Stan kuliner: Rp2.024 per meter.
  2. Stan jajanan: Rp2.420 per meter.
  3. Stan swadaya: Rp1.200 per meter.
  4. Stan aneka usaha di Blok B, C, D, dan E: Rp2.500 per meter.
  5. Balairung: Rp1.500 per meter.

Sebelumnya, kenaikan tarif ini menjadi perbincangan bagi pada pedagang di Pasar Sidikalang. Bahkan ada yang mendapat informasi bahwa tarif ILP pedagang daging berukuran 2x4 meter mencapai Rp2,5 juta per tahun. Harga sebelumnya Rp1.8 juta.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN