Minyakita Tembus Rp22.000 per Liter, DPRD Sumut Desak Satgas Pangan Turun Tangan

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara Bidang Perekonomian, Muniruddin Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, mendesak pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk segera mengambil langkah konkret mengendalikan harga minyak goreng merek Minyakita yang saat ini mengalami lonjakan signifikan di pasaran.
Menurutnya, harga Minyakita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) justru ditemukan mencapai Rp22.000 per liter di sejumlah daerah, salah satunya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang selama ini mengandalkan Minyakita sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
“Pemerintah melalui Satgas Pangan harus segera turun ke lapangan untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan dengan baik dan tidak ada praktik yang menyebabkan harga melambung tinggi. Harga yang mencapai Rp22.000 per liter jelas jauh di atas ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: BULOG Sumut Buka Data Minyakita, Klaim Pasokan Aman di Tengah Isu Kelangkaan dan Harga Melonjak
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan pengawasan distribusi dan rantai pasok perlu diperketat untuk mengantisipasi adanya penimbunan, permainan harga, maupun penyimpangan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia juga meminta instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta aparat penegak hukum, melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi guna mengetahui penyebab tingginya harga Minyakita.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan setiap hari. Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan stok dan harga tetap terjangkau,” katanya.
Ia berharap langkah cepat dan terukur dapat segera dilakukan sehingga harga Minyakita kembali normal di kisaran Rp16.000 per liter sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, stabilitas harga bahan kebutuhan pokok merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.
Lebih jauh, ia memastikan DPRD Sumut akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mendorong pemerintah agar segera menghadirkan solusi nyata demi melindungi kepentingan masyarakat luas. (hm27)























