Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Kepesertaan melalui Sosialisasi kepada SPPG Kabupaten Paluta

Mistar.idRabu, 10 Juni 2026 15.58
journalist-avatar-top
bpjs_ketenagakerjaan_perluas_cakupan_kepesertaan_melalui_sosialisasi_kepada_sppg_kabupaten_paluta_

Sosialisasi kepesertaan kepada SPPG Kabupaten Paluta oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai sektor pekerjaan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bertempat di Café Keluarga, Kabupaten Paluta, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Paluta, Ketua SPPG Kabupaten Paluta beserta jajarannya, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional SPPG.

Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai program perlindungan yang dapat dimanfaatkan oleh para pekerja, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai manfaat perlindungan, mekanisme pendaftaran, besaran iuran, hingga tata cara pengajuan klaim apabila terjadi risiko yang dijamin oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal.

“SPPG merupakan bagian penting dalam mendukung program strategis pemerintah, sehingga para pekerjanya perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh SPPG yang telah beroperasi dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan SPPG yang masih dalam tahap persiapan operasional dapat langsung didaftarkan ketika mulai beroperasi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, saat ini terdapat 18 SPPG yang telah terbentuk di Kabupaten Paluta. Dari jumlah tersebut, 6 SPPG telah beroperasi aktif, sementara 12 SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan dan proses operasional.

Dari 6 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 2 SPPG telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan 4 SPPG lainnya saat ini masih dalam tahap pengumpulan data tenaga kerja dan administrasi kepesertaan untuk proses pendaftaran.

Adapun 12 SPPG yang masih dalam tahap persiapan operasional akan didorong untuk segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mulai beroperasi, sehingga seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan sejak awal menjalankan aktivitas kerjanya.

Ketua SPPG Kabupaten Paluta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja SPPG. Ia berharap seluruh unit SPPG yang telah maupun yang akan beroperasi dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyadari bahwa para pekerja memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Hal ini terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai hal terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari manfaat program, persyaratan pendaftaran, hingga prosedur klaim.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola SPPG sehingga proses pendaftaran kepesertaan dapat segera direalisasikan di seluruh unit SPPG yang telah beroperasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan SPPG Kabupaten Paluta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

Dengan target seluruh SPPG yang beroperasi dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja memperoleh perlindungan yang optimal dari berbagai risiko kerja serta memiliki jaminan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang. (rel)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN