Minimalisir Laka Lantas, Satlantas Polres Batu Bara Cek Kelaikan Jalan Kendaraan dan Kondisi Pengemudi

Personel Satlantas Polres Batu Bara melakukan pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan yang melintas di Jalinsum Batu Bara. (foto: dok Satlantas Polres Batu Bara/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satlantas Polres Batu Bara melakukan pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan yang tengah melintas di Jalinsum Kabupaten Batu Bara serta kondisi pengemudi, Selasa (17/3/2026).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E Simatupang mengatakan, selain melakukan pemeriksaan kelaikan jalan dan cek kondisi pengemudi, personel Satlantas juga mengingatkan kendaraan sumbu 3 keatas tidak diperkenankan beroperasi hingga Minggu 29 Maret 2026.
"Pengecualian diberikan kepada kendaraan pengangkut sembako, BBM dan gas," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, terlihat personel Satlantas memeriksa dengan teliti kondisi kendaraan termasuk kondisi ban dan mesin.
Selain itu, personel juga melakukan penguraian lalu lintas di jalur padat seperti persimpangan dan lokasi pasar dadakan yang menjual takjil dan pernak pernik lebaran.
"Ini semua kita lakukan untuk meminimalisir laka lantas dan memberi kenyamanan pengguna jalan terlebih saat mudik dan balik lebaran Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Tapteng Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan Pascabencana





















