28.1 C
New York
Monday, July 1, 2024

Mantan Sekdakab Samosir Kaget dan Tak Tahu Pengacaranya Melaporkan Eks Bupati

Samosir, MISTAR.ID

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir, Jabiat Sagala mengaku kaget dan tidak mengetahui pengacaranya telah melaporkan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/7/23).

“Itu bukan atas perintah dan kemauan saya. Surat Kuasa Khusus (SKK) itu sudah saya cabut. Saya mengklarifikasi beredarnya berita yang menyebut dirinya melalui pengacaranya melaporkan mantan Bupati Samosir, bapak Rapidin Simbolon ke Kejati Sumut,” kata Jabiat Sagala kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) di Pangururan.

Bahkan Jabiat merasa kaget mempertanyakan soal namanya dicatut untuk kepentingan tertentu dengan adanya laporan pengacaranya Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan, padahal bukan atas kemauan dan perintahnya.

“Saya kaget juga ya mendengar berita itu tadi malam. Karena saya tidak pernah menyuruh mereka ke Kejatisu. Dan kemarin juga tidak ada kordinasi atau konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya tentang apa yang dilakukan oleh penasehat hukum terkait hal tersebut,” ungkap Jabiat.

Baca juga : Atas Dugaan Korupsi Anggaran Bagian Umum Sekda Dairi, Istri Pejabat Dipanggil Kejatisu

Jabiat yang sudah menjalani proses hukum ini, per 1 Agustus 2023, dirinya juga akan mencabut surat kuasa khusus atau SKK yang ditandatanganinya per 26 Agustus 2022 lalu terkait laporan itu, seraya ia menunjukan surat dimaksud.

Dikatakan Jabiat, ini akan sampai kepada para pihak untuk bisa memaklumi dan mengetahui tentu melakukan tindakan perbuatan hukum melalui apa yang digariskan melalui surat kuasa hukum atau apa yang dibuat melalui SKK ini.

Disinggung terkait pemanfaatan politik pihak tertentu, Jabiat enggan berkomentar banyak tetapi berharap agar tidak dibenturkan demi kepentingan tertentu.

“Iya, terima kasih ini memang tahun-tahun politik ya. Orang banyak bisa berbeda-beda persepsi tapi saya no komen-lah untuk hal ini. Tapi jangan dibenturkan terhadap kepentingan tertentu ya,” imbuh Jabiat.

Baca juga : Istri Pejabat Dairi Diperiksa Kejatisu, Diduga Terkait Kasus Korupsi Anggaran Biaya RT

Pasca selesai menjalani proses hukum lebih kurang 1 bulan setelah bebas, Jabiat mengaku ingin tenang dan kembali bersama keluarga melewati kehidupan sehari-hari serta kembali ke masyarakat.

“Yang pertama tentu pasca proses hukum ini karena saya sudah mendapat putusan yang inkrah, saya tentu kembali bersama keluarga menjalani kehidupan yang dianugerahkan oleh tuhan yang mahakuasa ini berjalan dengan baik dan normal baik itu kehidupan di tengah masyarakat,” sebutnya.

Baca juga : Mantan Sekda Samosir Jabiat Sagala Divonis 1 Tahun

Berkaitan dengan kisruh serta terjadinya kasus-kasus korupsi di lingkaran Pemkab Samosir saat ini, Jabiat juga belum mau berkomentar namun menyebut dalam waktu tertentu akan menunjukkan sikapnya.

“Terkait pandangan saya dengan Pemkab Samosir, maka saat ini saya sedang mengamati dan mencari tahu tentang banyak hal di lapangan dan pada waktunya nanti saya akan memberi pandangan pendapat dan bahkan sikap terhadap penyelenggaraan pembangunan dan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Samosir yang saya cintai ini,” tandasnya. (pangihutan/hm18)

Related Articles

Latest Articles