17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Istri Pejabat Dairi Diperiksa Kejatisu, Diduga Terkait Kasus Korupsi Anggaran Biaya RT

Dairi, MISTAR.ID

Surat dengan kop surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, beredar luas disejumlah perangkat elektronik (pesan berantai) sesuai nomor : R 8*********/07/2023 bersifat rahasia. Perihal permintaan keterangan kepada istri salah seorang pejabat di Kabupaten Dairi berinisial RMS. Orang terkait diminta kehadirannya menghadap Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rabu (26/7/23).

Dalam surat tersebut, Kejatisu diduga sedang melakukan penyidikan dan pengusutan kasus dugaan korupsi biaya rumah tangga Kepala Daerah Kabupaten Dairi, dengan memanggil dua oknum istri pejabat teras insial RMS sebagai saksi.

Sesuai surat panggilan yang beredar, RMS diminta hadir ke Kejatisu di Medan, Rabu (26/7/23). Sesuai surat panggilan tertanggal 18 Juli 2023 ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Anton Delianto dikirim melalui Kabag Umum Setda Dairi.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Provinsi di Taput, Kejatisu Tahan 3 Tersangka

Kendati surat itu bersifat rahasia, namun file tersebut diduga bocor dan banyak diteruskan melalui pesan elektronik (pesan berantai).

Terkait hal itu, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Dairi Mery Saragih yang dihubungi mistar.id diruang kerjanya menyebutkan tidak mengetahui mengenai hal tersebut. Namun dirinya mengaku mendapat kabar dari salah seorang staf bahwa ada surat dari Kejatisu.

“Ada surat masuk dari Kejatisu dan surat itu tidak dibuka kemudian diserahkan kepada Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah, Dapot H Tamba,” ujarnya.

Baca juga: Januari-Juni 2023, Kejatisu Beberkan 50 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Pidana Mati

Sementara bunyi isi surat yang dilihat mistar.id dari pesan berantai, berisi tentang Pemanggilan terhadap RMS oleh Kejatisu untuk dimintai keterangan. Dan membawa dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam penggunaan anggaran pada biaya bagian umum seketariat daerah Kabupaten Dairi. Sejak tahun 2021 dan 2022. Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ditandatangani dan berstempel. (Manru/hm21).

Related Articles

Latest Articles