9.2 C
New York
Sunday, April 14, 2024

KLHK dan APH Diminta Tindak Praktik Ilegal Loging di Dolok Tolong Sumbul Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Kepala Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Hebron Pintu Batu meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak dugaan praktik Ilegal loging di daerah tersebut.

Disebutkan Hebron, akibat maraknya sejumlah pemberitaan media online tentang dugaan illegal loging di Desanya, sehingga ia meminta KLHK dan APH segera bertindak guna penertiban serta menghentikan penebangan liar di kawasan hutan negara.

Sebab dirinya mengaku sudah berulang kali mengimbau warganya agar tidak melakukan aktivitas penebangan kayu, bahkan sejumlah warga terduga pelaku sudah dipanggil ke kantor desa. Tetapi masih marak ditemukan berita tentang dugaan praktik ilegal loging di Desa Dolok Tolong itu.

Baca juga : Ibu Tua Dituduh Pelaku Illegal Logging, Suami Cabut Parang

“Tidak tahu saya membilangkannya lagi. Apakah ada dekingnya atau gimana. Makanya lewat media ini kita Pemerintahan Desa meminta KLHK dan APH untuk menghentikan itu,” sebut Hebron melalui telepon, Minggu(14/4/24).

Hebron membenarkan dampak berita seorang ibu lansia, Mardiana Sipakkar (59) dan suaminya Ramli Sitinjak yang dituduh menjadi pelaku illegal logging. Tuduhan itu berasal dari oknum wartawan yang mendatangi pasangan suami istri (pasutri) tersebut saat mereka berada di kebun.

“Soal kayu olahan yang ditemukan dan dituduhkan oknum mengaku wartawan , bahwa milik Ramli Sitinjak. Saya selaku Kades tidak menyetujui tuduhan itu. Namun pada tahun 2023, Ramli Sitinjak pernah kita tegur. Setelah itu, Ramli berhenti. Maka soal temuan kayu dialamatkan milik Ramli, saya tak komentar,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles