Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

LPA Deli Serdang Minta Penambahan Ruang Kelas Baru di SMAN 1 Pantai Labu

Mistar.idSelasa, 2 Juni 2026 pukul 20.44 WIB
lpa_deli_serdang_minta_penambahan_ruang_kelas_baru_di_sman_1_pantai_labu

Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMAN 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan SPMB Provinsi Sumatera Utara sekaligus untuk memastikan terpenuhinya hak anak dalam memperoleh akses pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas.

Dalam kunjungan tersebut, LPA Deli Serdang mengapresiasi pihak SMAN 1 Pantai Labu yang dinilai telah melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan SPMB di sekolah itu disebut berjalan tertib dan lancar.

Meski demikian, LPA Deli Serdang menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah yang dinilai masih menjadi persoalan setiap tahun. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah calon peserta didik dari wilayah Pantai Labu tidak dapat diterima karena keterbatasan ruang belajar yang tersedia.

Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, mengatakan kebutuhan penambahan ruang kelas baru perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pendidikan anak.

"Kami memohon kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, agar dapat menganggarkan penambahan ruang kelas baru (RKB) di SMAN 1 Pantai Labu. Kebutuhan ini sangat mendesak mengingat setiap tahun masih terdapat anak-anak yang tidak tertampung akibat keterbatasan ruang belajar yang tersedia," ujarnya.

Menurut Junaidi, tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Pantai Labu perlu diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk penambahan ruang belajar.

Selain kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, LPA Deli Serdang juga meminta dukungan anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, agar aspirasi masyarakat terkait penambahan ruang kelas baru dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran sektor pendidikan.

Junaidi menegaskan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari tertibnya proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyediakan akses pendidikan yang memadai bagi seluruh anak usia sekolah.

"Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan fasilitas. Jika hak pendidikan anak dapat dipenuhi hari ini, maka kita sedang menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

LPA Deli Serdang menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB serta mendorong pemenuhan hak-hak anak di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan di Kabupaten Deli Serdang.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN