Wednesday, July 1, 2026
home_banner_first
SUMUT

Lapas Kelas IIA Sibolga Gandeng Dua LBH, Warga Binaan Dapat Pendampingan Hukum Gratis

Mistar.idRabu, 1 Juli 2026 pukul 20.02 WIB
lapas_kelas_iia_sibolga_gandeng_dua_lbh_warga_binaan_dapat_pendampingan_hukum_gratis

Kalapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dan Ketua LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, menandatangani MoU layanan pendampingan hukum gratis bagi warga binaan. (Foto: Feliks/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kerja sama dengan dua lembaga bantuan hukum untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi 215 warga binaan.

Kerja sama tersebut bertujuan menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) melalui konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi warga binaan atau narapidana yang kurang mampu agar memperoleh akses terhadap keadilan.

Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, bersama Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi, dan Ketua LBH Omega, Tani Gea, di ruang kerja Kalapas, Rabu (1/7/2026).

Kalapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman bersama dalam pemberian layanan bantuan hukum di lingkungan Lapas dengan melibatkan LKBH Sumatera dan LBH Omega yang telah memiliki akreditasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Ia menjelaskan kerja sama itu menjadi pedoman bagi para pihak dalam pelaksanaan bimbingan, sosialisasi, konsultasi, dan bantuan hukum bagi warga binaan.

"Hari ini kita melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua lembaga bantuan hukum. Ke depan, kerja sama ini akan dimanfaatkan oleh warga binaan yang ingin berkonsultasi terkait kasus mereka," ujarnya.

Menurut Tri, pemberian bantuan hukum di lingkungan Lapas merupakan program pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang menjamin akses keadilan bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan dan tahanan.

Ia menambahkan, program serupa telah diterapkan di berbagai daerah melalui sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum.

"Dari LBH nantinya akan memberikan pendampingan terhadap kasus yang dihadapi warga binaan. Kami berharap melalui PKS ini program pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, mengapresiasi Lapas Kelas IIA Sibolga yang bersedia menjalin kerja sama dengan LKBH Sumatera dan LBH Omega.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kalapas yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan LKBH Sumatera dan LBH Omega," tuturnya.

Parlaungan menjelaskan layanan pendampingan hukum gratis dapat diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, seperti menunjukkan kartu keluarga dan surat keterangan tidak mampu.

"Namun, untuk kegiatan sosialisasi hukum di Lapas Kelas IIA Sibolga, persyaratan tersebut tidak diperlukan," katanya.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi hak-hak hukum warga binaan. Layanan yang diberikan meliputi pendampingan litigasi maupun nonlitigasi bagi warga binaan yang kurang mampu melalui ruang konsultasi khusus di lingkungan Lapas.

Selain konsultasi hukum mengenai proses peradilan pidana, hak-hak tahanan, dan mekanisme hukum, pihaknya juga akan memberikan penyuluhan hukum guna meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap kasus yang mereka hadapi.

Pendampingan litigasi dilakukan sejak proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan. Sementara pendampingan nonlitigasi meliputi mediasi, negosiasi, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Parlaungan berharap pihak Lapas memberikan ruang bagi LKBH Sumatera dan LBH Omega untuk menyelenggarakan sosialisasi hukum secara berkala.

"Selama ini kami juga aktif membantu warga binaan yang menghadapi persoalan hukum di Lapas Kelas IIA Sibolga. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan pemerintah," ujarnya.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Kalapas Kelas IIA Sibolga bersama jajaran pengurus LKBH Sumatera dan LBH Omega menggelar ramah tamah dan perkenalan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN