Kontroversi Lokasi Yon TP 908 Gajah Dompak, Warga Dairi Protes Penetapan Wilayah

Tim Kemendagari bersama Pemkab Dairi dan Pemkab Pakpak Bharat kunjungi lokasi pembangunan Yon TP 908/GD. (Foto: Henry Tapem/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan terkait penetapan lokasi pembangunan Batalyon TP 908/Gajah Dompak (GD) memicu polemik di tengah masyarakat.
Warga yang bermukim di kawasan tersebut menyampaikan keberatan setelah mengetahui lokasi pembangunan batalyon masuk dalam administrasi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Padahal, selama ini wilayah tersebut diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Dairi.
Salah satu tokoh masyarakat, Togar Sigalingging, yang juga mengaku sebagai Pemangku Hak Ulayat (PHU) Sigalingging Desa Parbuluan IV, menyatakan penolakannya terhadap keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, telah lama menempati dan mengelola wilayah tersebut, bahkan sejak masa kolonial Belanda. Menurutnya, terdapat bukti autentik yang menguatkan klaim tersebut.
“Sejak awal penetapan tapal batas, masyarakat Sigalingging tidak pernah dilibatkan. Kami memiliki bukti sejarah yang kuat,” ujarnya.
Selain menolak wilayah itu masuk ke Pakpak Bharat, ia juga menyampaikan opsi lain. Jika memang lokasi tersebut ditetapkan masuk ke wilayah Pakpak Bharat, maka seluruh Desa Parbuluan IV diminta ikut dimasukkan ke wilayah administrasi yang sama guna memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.
Meski demikian, Togar menegaskan bahwa masyarakat tetap mendukung pembangunan Yon TP 908/GD karena dinilai membawa dampak positif, terutama dalam peningkatan ekonomi lokal.
Kemendagri Pastikan Berdasarkan Koordinat
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, mengungkapkan bahwa tim dari Kemendagri telah melakukan kunjungan lapangan bersama pemerintah daerah terkait.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) itu merupakan tindak lanjut untuk memastikan titik koordinat lokasi pembangunan batalyon.
Tim Kemendagri yang dipimpin oleh Raziras Rahmadillah menyatakan bahwa lokasi Yon TP 908/GD secara administratif masuk ke wilayah Pakpak Bharat berdasarkan data koordinat satelit.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan batas wilayah antara kedua kabupaten masih akan dibahas lebih lanjut secara khusus.
Dampak Strategis dan Ekonomi
Di sisi lain, pembangunan Yon TP 908/GD tidak hanya dipandang dari aspek pertahanan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Kehadiran satuan TNI di wilayah tersebut diyakini mampu membuka peluang usaha baru, seperti warung, kos-kosan, hingga jasa transportasi. Selain itu, perputaran ekonomi desa diperkirakan meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air bersih.
Tak hanya itu, keberadaan batalyon juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan wilayah, mencegah konflik lahan, serta memperkuat stabilitas yang berdampak pada masuknya investasi.
Dengan berbagai dinamika yang berkembang, penyelesaian sengketa tapal batas antara Dairi dan Pakpak Bharat menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.






















