13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kembalikan Lahan HGU ke PTPN1, Warga Dapat Tali Asih

Deli Serdang, MISTAR.ID

Darto, seorang warga di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengembalikan lahan HGU yang selama ini digarapnya ke PTPN 1 Regional Satu (sebelumnya PTPN2).

Usai pengembalian itu, Manajer Kebun Limau Mungkur, Raja Guntur M Girsang, disaksikan Kepala Desa Lau Barus Baru Supriadi  dan Kasubag Aset Cholik Nurdin, kuasa hukum PTPN 1 Regional Satu, menyerahkan tali asih kepada Darto.

“Saya merasa sudah saatnya mengembalikan lahan ini kepada pemilik sebenarnya, tanpa dipengaruhi siapa pun. Mudah-mudahan langkah ini bisa juga diikuti sejumlah warga lain yang masih menguasai areal HGU PTPN,” ujarnya, Jumat (15/12/23).

Baca juga: Saat Pembuatan Parit Batas HGU, Pihak PTPN2 dan Warga Ribut

Sementara Manajer Limau Mungkur berharap, langkah Darto dapat membawa pesan positif bagi warga penggarap lainnya. Sehingga akhirnya seluruh lahan HGU yang masih diusahai warga bisa kembali ke tangan pihak PTPN sebagaimana mestinya.

“Harapan kami tentu saja, langkah Pak Darto akan membawa pengaruh positif, sehingga proses penyelesaian dengan warga-warga lainnya bisa berjalan lebih baik,” ujar Raja Guntur Girsang.

Sebagai salah satu kebun di lingkungan PTPN 1 Regional Satu, Kebun Limau Mungkur sesuai HGU No 94 dan 95, memiliki luas areal efektif sekitar 1.743, 30 hektar. Saat ini seluruhnya ditanami kelapa sawit dengan produktivitas yang cukup tinggi.

“Bahkan tertinggi di seluruh kebun yang ada di PTPN 2 dulunya,” jelas Guntur Girsang.

Karena itu pihaknya berharap bisa dengan cepat menyelesaikan persoalan persoalan dengan warga penggarap.

Baca juga: Plang PTPN2 Segera Didirikan di Lahan HGU 152 Sampali

“Jika semuanya bisa diselesaikan dengan cara cara persuasif, kami yakin potensi kebun ini akan bisa kita tingkatkan lebih tinggi lagi,” katanya dengan berharap kehadiran kebun kedepannya bisa memberi manfaat kepada masyarakat di sekitarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas PTPN 1 Regional Satu, Rahmat Kurniawan menyebutkan pemberian tali asih adalah bentuk kepedulian PTPN terhadap warga. Meski secara hukum lahan tersebut adalah murni HGU PTPN namun penyelesaiannya tetap mengedepankan cara-cara yang persuasif.

“Kita memberi penghargaan terhadap Pak Darto atas kesediaannya mengembalikan lahan HGU ke PTPN. Itu akan menjadi contoh yang positif bagi warga lainnya,” jelas Rahmat Kurniawan. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles