21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Kapolres Tebing Tinggi: Melalui Tanda Tangan Kerjasama, Masing-Masing Lembaga Memahami Peran dan Fungsinya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polres Tebing Tinggi dengan KPU dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai berharap masing-masing lembaga memahami peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon saat mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dan penyelesaian sengketa Pemilu serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polri, KPU dan Bawaslu tingkat Kota/Kabupaten di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, pada Selasa di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

AKBP Andreas menyampaikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sudah semakin dekat. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang demi kelancaran jalannya pesta demokrasi di Indonesia.

“Demi suksesnya setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu dibutuhkan sinergitas yang kuat antar lembaga penyelenggara Pemilu,” ungkap AKBP Andreas, Selasa (5/9/23) kepada wartawan.

Baca juga : Personel Polres Tebing Tinggi Imbau Jemaat Gereja HKI Informasikan Soal Kejahatan

Ia menambahkan dengan komitmen Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa diharapkan dapat menjadi mitigasi sistem untuk pencegahan potensi-potensi terjadinya pelanggaran dan konflik horizontal.

“Saat ini kita dituntut untuk lebih profesional dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang dibutuhkan komitmen dan soliditas dalam mengawal jalannya pesta demokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Rudi Herwin menuturkan KPU Kota Tebing Tinggi sangat mengapresiasi atas terselenggara kegiatan sosialisasi Polres Tebing Tinggi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dan penyelesaian proses sengketa Pemilu serta penandatanganan perjanjian kerjasama teknis Pemilu tahun 2024.

Related Articles

Latest Articles