Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
SUMUT

Jalan Suasa Sampali Sepanjang 1,6 Km Selesai Diaspal, Warga Apresiasi Perbaikan

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 14.42 WIB
jalan_suasa_sampali_sepanjang_16_km_selesai_diaspal_warga_apresiasi_perbaikan_

Jalan Suasa Tengah Pasar VI–Kongsi VI di Desa Sampali, Deli Serdang, telah selesai diaspal. (Foto: Sembiring/MISTAR)

Deli Serfang, MISTAR.ID (29/10/2026) — Jalan Suasa Tengah Pasar VI–Kongsi VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sepanjang 1,645 kilometer telah selesai diaspal.

Perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

Pembangunan infrastruktur jalan itu menggunakan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Di lokasi juga telah dipasang papan informasi berwarna hijau yang memuat keterangan pekerjaan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Saat peresmian jalan bersama Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kamis (29/10/2026), salah seorang warga, Peri Pribadi alias Dede, menyampaikan apresiasi atas selesainya pengaspalan tersebut.

Menurut Dede, kondisi jalan kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang dipenuhi lubang dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kami mengucapkan terima kasih karena jalan ini sudah diaspal. Sekarang sudah lebih baik dari sebelumnya yang berlubang. Kami sebagai warga tentu merasa senang dengan perbaikan ini," ujar Dede.

Meski mengapresiasi perbaikan, Dede berharap penertiban bangunan liar di sepanjang ruas tersebut segera ditindaklanjuti. Keberadaan bangunan liar itu, menurutnya, perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan pemerintah kabupaten terus mendorong pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pembangunan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin akses yang lebih baik dapat mendukung kelancaran aktivitas warga. Kami juga mendorong agar informasi pembangunan, termasuk melalui papan hijau di lokasi, dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi," ujarnya.

Terkait bangunan liar yang menjadi perhatian warga, Asri Ludin menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memberikan surat peringatan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Surat peringatan pembongkaran mandiri telah diberikan, kita tunggu SOP yang sedang berjalan," jelasnya.

Dengan selesainya pengaspalan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses transportasi yang lebih nyaman. Sementara tindak lanjut penertiban bangunan liar masih menunggu proses sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. (Sembiring/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN