24.4 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Hadapi Pemilu, Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Kepemiluan di Polres Padanglawas

Padanglawas, MISTAR.ID

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar penyuluhan hukum terkait undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Aula Polres Padanglawas, Senin (14/8/23).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika yang diwakilkan Wakapolres Kompol Sugianto, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan Personil Polres Padanglawas.

Acara yang dibuka oleh Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan secara daring melalui zoom meeting tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para penegak hukum, terutama anggota Polres Padanglawas, tentang undang-undang Pemilihan Umum.

Baca juga : Workshop Akademisi dan Jurnalis Siantar, Media Ciptakan Kekondusifan dan Partisipasi Pemilu 2024

Wakapolres Padanglawas, Kompol Sugianto menyatakan Pemilu tahun ini memiliki tantangan tersendiri, sehingga penegak hukum harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita sebagai penegak hukum harus lebih proaktif dan siap menghadapi Pemilu tahun ini. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita tentang undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Sugianto.

Related Articles

Latest Articles