Disdukcapil Tapteng Hadirkan Layanan Adminduk Cepat di Dua Kecamatan

Sejumlah warga menunjukkan KTP-El yang langsung cepat siap. (foto: Diskominfo Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Tengah (Tapteng) secara resmi menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) cepat di kantor Kecamatan Sorkam dan Manduamas, Kamis (20/11/2025).
Plh Kepala Dinas Dukcapil Tapteng, Nasaruddin Pulungan, menyampaikan layanan ini merupakan arahan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui inovasi Tapteng Ceria – Transformasi Pelayanan Adminduk Cepat, Efektif, Ramah, Inovatif, dan Adil-Sahata Saoloan, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Layanan Adminduk cepat ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, hingga perubahan data. Selain itu, ada layanan khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah terpencil.
“Adminduk adalah pintu utama untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya. Kehadiran layanan ini memastikan setiap warga Tapteng memiliki dokumen yang lengkap, akurat, dan mudah diakses,” kata Nasaruddin.
Jargon Sahata Saoloan menjadi simbol kebersamaan, bergerak dalam satu tujuan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, mewujudkan Tapteng Naik Kelas dan Adil untuk Semua.
Salah seorang warga, Nuremmas Sinaga dari Kelurahan PO Manduamas, menyampaikan apresiasi atas layanan ini. “Saya sangat terbantu dalam pengurusan KTP-El, hemat biaya dan waktu. Petugasnya ramah dan profesional. Sekarang tidak perlu lagi jauh ke Kecamatan Pandan,” katanya.
Pemkab Tapteng menegaskan, layanan Adminduk cepat ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Tapteng terjangkau. (hm24)
BERITA TERPOPULER





















