Deli Serdang, MISTAR.ID
Kasus pencopotan spanduk pasangan calon (Paslon) Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo yang diperintahkan Kepala Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, MY berbuntut panjang.
Sejumlah kader PAC Pemuda Karya Nasional (PKN) Galang sudah melengkapi berkas untuk membuat laporan ke Panwaslu Kecamatan Galang.
“Tadi malam kami diminta pihak Panwaslu Kecamatan Galang untuk melengkapi data para saksi dan berkas lainnya. Semua sudah kami lengkap. Kata pihak Panwaslu Galang, hari ini Kepala Desa Pulau Tagor Baru akan dipanggil,” kata Ketua PAC PKN Galang Ade Harianto pada Sabtu (26/10).
Ade Harianto menegaskan bahwa PAC PKN Galang akan memantau perkembangan laporan mereka dan jika hingga Senin (28/10/24) pihak Panwaslu Galang tidak juga memanggil Kades Pulau Tagor Baru, maka PAC PKN akan demo ke kantor Panwas setempat.
Baca juga:Tagline Deli Serdang Sehat Kerja Nyata, Asri Ludin Tambunan Hadiri Konsolidasi PDIP
Ade Harianto mengatakan, mereka marah karena kepada Kades Pulau Tagor Baru memerintahkan sejumlah orang untuk mencopot spanduk paslon nomor urut 2 dan diganti dengan paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3.
Ade Harianto menerangkan, spanduk Paslon Bupati-Wakil Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo yang ada juga gambar Cagubsu Bobby Nasution, dipasang pada Senin (21/10) sore. Namun pada Selasa (22/10) malam, spanduk itu dicopot dan diganti dengan paslon nomor urut 3.
Ade Harianto menyebut, spanduk yang diturunkan atas perintah kades terdapat juga gambar Mikail Tantara Purba yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum DPP PKN.
Sementara Ketum DPP PKN, Mikail T Purba secara tegas juga meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang mengusut tuntas masalah pencopotan tersebut guna menghindari konflik horizontal antar pendukung di lapangan.
Ucok Purba, panggilan akrab Mikail T. Purba juga menyesalkan pencopotan spanduk yang di dalamnya juga bergambar dirinya dengan cara yang tidak tepat.
Ucok Purba, juga akan terus mengikuti perkembangan kasus pengrusakan spanduk yang dilaporkan anak buahnya itu kepada Panwaslu.
“Kita akan ikuti terus perkembangan laporan anggota di Kecamatan Galang. Saksi dan barang bukti sudah diserahkan kepada Panwaslu Kecamatan Galang.Kita harapkan,Panwaslu dan Bawaslu Deli Serdang benar-benar bertindak sebagai wasit yang tegas,” pintanya.
Sementara Kades Pulau Tagor Baru, MY yang dikonfirmasi via telepon tidak berkenan mengangkat. Bahkan ketika ditelepon untuk kedua kali, handphonenya sudah tidak aktif, begitu juga ketika di whatsapp,ia tak juga menjawab.
Begitu juga Ketua Panwas Kecamatan Galang, Muhammad Rivai, handphonenya tidak aktif.(rinaldi/hm17)