Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Satpol PP Padangsidimpuan Razia Pondok Tertutup, Lima Sejoli Diamankan

journalist-avatar-top
Sabtu, 26 April 2025 16.12
satpol_pp_padangsidimpuan_razia_pondok_tertutup_lima_sejoli_diamankan

Personel Satpol PP melakukan pembersihan tenda-tenda yang sudah menutupi pondok-pondok. (f:asrul/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar razia terhadap aktivitas yang dinilai sebagai kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Dalam operasi yang digelar, pada Sabtu (26/4/2025), lima sejoli atau pasangan tak sah (bukan suami istri) diamankan dari sejumah pondok tertutup di kawasan Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Desa Pudun Jae.

Kepala Satpol PP, Zulkifli Lubis menyampaikan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap maraknya pondok-pondok yang tertutup rapat dan diduga digunakan untuk perbuatan asusila.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim kami mendatangi lokasi dan mengamankan lima pasangan yang bukan pasangan suami istri," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Mistar.

Kelima pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diminta menghadirkan orang tua masing-masing.

"Agar orang tua mengetahui perbuatan anak-anak mereka. Kami juga memberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatan serupa," ucapnya.

Zulkifli menegaskan, pihaknya berulang kali menyampaikan imbauan, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai aturan pendirian pondok atau gubuk tertutup yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 23 Tahun 2011.

Peraturan tersebut mengatur batas ketinggian tenda atau penutup pondok tidak boleh melebihi 30 cm, terutama di daerah rumah makan, kafe, kafetaria, warung, dan objek pariwisata.

"Namun kenyataannya masih banyak pondok yang hampir seluruhnya tertutup tenda, yang melanggar aturan dan berpotensi disalahgunakan," ujarnya.

Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menertibkan sejumah pondok dengan cara yang menutupi area pondok. Tenda yang disita kemudian dibawa ke kantor sebagai barang bukti. (asrul/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES