Sarwendah Tegaskan Tak Pernah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak

Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah sebelum berpisah (cerai). (Foto: Instagram @sarwendah29/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa kliennya mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dengan ketiga anak mereka. Menurutnya, komunikasi antara Ruben dan anak-anak selama ini tetap terbuka, sehingga tudingan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Pernyataan itu muncul setelah tim kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan keluhan terkait kesulitan mengatur pertemuan maupun membawa anak-anak untuk menginap. Namun, Chris menegaskan beberapa agenda yang belum terlaksana bukan disebabkan penolakan dari pihak Sarwendah, melainkan karena belum adanya permintaan yang disampaikan secara jelas dan terkoordinasi.
“Belum terlaksananya pertemuan bukan karena klien kami menolak. Dari yang kami pahami, belum ada permintaan yang benar-benar disampaikan secara langsung dan jelas,” ujar Chris dalam wawancara virtual, Kamis (4/6/2026) malam.
Ia juga menilai tidak tepat jika keterlambatan membalas pesan singkat langsung dianggap sebagai upaya menghalangi hak seorang ayah untuk bertemu anak-anaknya. Menurutnya, komunikasi yang terputus sesaat di tengah kesibukan masing-masing pihak tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hambatan yang disengaja.
Chris menjelaskan tindakan mempersulit seharusnya terlihat dari adanya penolakan langsung ketika Ruben datang menemui anak-anaknya. Ia menegaskan hal seperti itu tidak pernah dilakukan oleh Sarwendah.
“Kalau anak ada di rumah lalu ayahnya datang dan sengaja tidak diizinkan bertemu, itu baru bisa disebut mempersulit. Namun jika hanya ada pesan yang belum sempat dibalas, tentu tidak bisa disamakan dengan tindakan menghalangi,” katanya.
Pihak Sarwendah mendorong agar komunikasi terkait anak-anak dilakukan secara lebih intens dan langsung, baik kepada anak-anak maupun kepada Sarwendah sebagai pihak yang memegang hak asuh. Dengan komunikasi yang baik, pengaturan jadwal pertemuan dinilai akan lebih mudah dilakukan tanpa harus selalu melalui kuasa hukum.
“Kapan saja bisa menghubungi ibunya atau anak-anak. Jika tidak mendapat respons dari salah satu pihak, bisa mencoba menghubungi keduanya. Bagaimanapun, pengaturan jadwal anak tetap memerlukan koordinasi dengan orang tua yang mendampingi mereka,” tutur Chris.
























