Warga Minta Penertiban PKL di Balige Dikaji Ulang

Salah seorang pedagang ikan asin, Erbin Pangaribuan, saat berjualan. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mengkaji ulang pelarangan pedagang kaki lima (PKL) saat digelarnya pasar tumpah (onan) setiap Jumat di sebelah terminal mini Kecamatan Balige atau tepatnya di belakang Hotel Bahagia.
Salah seorang pedagang ikan asin, Erbin Pangaribuan, merasa Pemkab Toba tidak berpihak kepada masyarakat kecil yang hanya berjualan sekali dalam sepekan.
"Kita tidak mengharapkan setiap hari menggunakan lapak di belakang Hotel Bahagia. Lapak bukan bagian dari terminal mini. Kami memohon lokasi tersebut bisa digunakan untuk berdagang setiap Jumat saja. Penggunaan lahan hanya sekitar 10 meter," ujar Erbin, Jumat (5/6/2026).
Menurut Erbin, jika alasan Pemkab Toba lahan tersebut tidak dapat digunakan pedagang karena untuk lapak parkir agar menambah pendapatan daerah, maka pedagang bersedia membayar uang retribusi.
"Tidakkah Pemkab Toba memikirkan dampak dari penertiban tersebut, ekonomi kami menjadi terpuruk. Ibaratnya kami pedagang musiman yang berjualan saat digelarnya onan di Toba, tidak memiliki lapak yang tetap didalam pasar, karena kami berpindah-pindah," ucapnya.
Kemudian, pasar rakyat (onan) sudah menjadi tradisi masyarakat selama puluhan tahun. Jika lokasi diubah, akibatnya onan Balige tidak terasa semarak lagi.
"Selain itu, pembeli menjadi kebingungan mau berbelanja dimana karena sudah langganan. Pengaruhnya terhadap kami pedagang. Dagangan menjadi tidak laku," katanya.
Saat ditanya mengapa Erbin tetap berjualan di lapak yang sudah dilarang Pemkab, ia mengatakan menggunakan lapak hanya untuk sementara sebelum berpindah tempat.
"Seperti yang dilihat, dagangan saya berada di atas angkong agar dapat berpindah tempat sewaktu-waktu ketika petugas melarang. Saya bertahan di sini karena kalau pindah omzet menurun drastis," tuturnya. (Nimrot)
BERITA TERPOPULER























