Dua Ekor Gajah Sumatera dari Barumun Direlokasi ke Aek Nauli Simalungun


Dua ekor Gajah Sumatera tiba di Aek Nauli setelah dipindahkan dari Barumun. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara merelokasi dua ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dari Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS), Kabupaten Padang Lawas, ke Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC), Kabupaten Simalungun.
Dua gajah yang dipindahkan tersebut adalah Bongkar jantan, umur 43 tahun dan Chaicilia betina, umur 38 tahun. Proses relokasi dimulai pada Senin, 21 April 2025 dari BNWS dan tiba di ANECC pada Selasa, 22 April 2025.
Sebelum relokasi dilakukan, kedua gajah telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check-up baik secara makroskopis maupun mikroskopis pada 10–11 April 2025.
Kepala Resor ANECC, Marta Barus, saat dikonfirmasi terkait relokasi tersebut, Kamis (24/4/2025) mengatakan "Relokasi untuk kepentingan pengembangan organisasi di Aek Nauli".
Relokasi ini berhasil berkat kerja sama berbagai pihak, di antaranya Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM), pengelola BNWS, dan tim medis satwa. Selain itu, dokter hewan juga menyarankan peningkatan asupan gizi dan nutrisi bagi kedua gajah guna menjaga kesehatannya di habitat baru.
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mempertimbangkan pemindahan total 10 ekor gajah jinak dari BNWS. Hal ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyelamatan dan pengelolaan gajah di kawasan tersebut.
Dua opsi lokasi relokasi yang sedang dikaji adalah ANECC di Kabupaten Simalungun dan Pusat Latihan Gajah (PLG) di Labuhanbatu Selatan. Kedua lokasi tersebut dikelola pemerintah dan dinilai lebih layak sebagai habitat konservasi gajah.
Kepala Bidang KSDA Sumatera Utara, Ir. Bresman Marpaung, mengatakan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan dan pengurangan beban pengelolaan di BNWS.
“Pemindahan dilakukan karena pengelolaan di LK Barumun Nagari tengah mengalami kendala. BNWS juga mengajukan permohonan untuk mengurangi jumlah gajah yang mereka tangani,” ujar Bresman, Kamis (24/4/2025).
Meski demikian, lanjutnya, wilayah bentang alam Barumun masih memiliki ekosistem yang mendukung bagi pengelolaan gajah jinak dalam skema penangkaran. (hamzah/hm17)