Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Penasihat Hukum Dokter Korban Pencurian dengan Kekerasan Tanggapi Ketua IDI Sumut

journalist-avatar-top
Kamis, 24 April 2025 19.42
penasihat_hukum_dokter_korban_pencurian_dengan_kekerasan_tanggapi_ketua_idi_sumut

Rediyanto Sidi Jambak. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penasihat Hukum (PH) dr Dewiyana Susi Boru Simbolon, Rediyanto Sidi Jambak menanggapi statemen Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dr Ramlan Sitompul, SpTHT (KL).

Kepada mistar, Rediyanto menyayangkan sikap Ketua IDI yang baru muncul perihal laporan kliennya. Padahal, sejatinya kasus tersebut telah bergulir sejak November 2024.

"Justru kami juga yang menyayangkan kenapa baru sekarang Ketua IDI Sumut bersuara. Kok baru muncul sekarang ya. Kemana saja Ketua IDI Sumut selama ini," ucapnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Rediyanto, statement Ramlan cenderung tidak netral dan mengecewakan. Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Narasi statement Ketua IDI juga sangat mengecewakan, cenderung tidak netral. Kalau peduli seharusnya proaktif sejak awal ya, jangan seperti pahlawan kesiangan," tuturnya.

Perihal penyelesaian di internal yang seharusnya dilakukan, menurut Rediyanto, korban lebih memilih jalur hukum. Tindakan itu dikatakan untuk menghindari konflik interest.

"Tidak ada kewajiban, pelapor lebih memilih jalur hukum untuk menghindari konflik interest karena Ketua IDI ini dekat dengan terlapor," katanya.

Rediyanto juga mengaku jika mantan Ketua IDI sebelumnya, dr Edy Ardiansyah bersama Ketua PDUI (Perhimpunan Dokter Umum Indonesia) Sumut, dr Rudi Rahmadsyah Sambas lebih proaktif. Keduanya dikatakan telah membantu negosiasi antara kedua belah pihak.

"Justru Edy Ardiansyah bersama Ketua PDUI Rudi Rahmadsyah Sambas membantu menegosiasi antara kedua belah pihak," ujarnya.

Sebelumnya, Dewiyana menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Karya IV, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Aksi itu dilakukan oleh seorang dokter spesialis kulit berinisial RI. Diketahui RI merupakan adik kandung calon wali kota Medan 2024.

Peristiwa itu pun terjadi, Senin (4/11/2024) di Klinik Azizi, tempat prakteknya RI. Akibatnya, Dewiyana kehilangan satu unit handphone dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Perempuan asal Aceh Jaya itu pun telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan, dengan nomor LP/B/3135/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN. (putra/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES