Ketua IDI Sumut: Dokter akan Barbar Jika Tidak Melekat dengan Etika


Ketua IDI Sumut, dr Ramlan Sitompul, Sp.THT (KL). (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), dr Ramlan Sitompul, Sp.THT (KL) mengatakan jika dirinya tidak mengetahui kode etik mana yang digunakan para dokter, sedangkan pemerintah sendiri tidak membuat batasan etik tersebut.
"Kode etik yang saat ini merupakan milik IDI dan dibuat melalui forum muktamar yang disepakati oleh seluruh perwakilan pengurus IDI, perhimpunan dan sebagainya," ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Menurut Ramlan, ada kekosongan atau kevakuman pada masalah kode etik. Dia mengatakan ada organisasi profesi lain yang sama sekali tidak memiliki etika kedokteran, namun IDI memilikinya.
Dia mengatakan, kesannya IDI dijauhkan dari dokter karena tidak ada lagi pembinaan praktik kedokteran, tidak ada pengawasan, karena IDI tidak masuk lagi di ranah tersebut.
"IDI saat ini hanya seperti organisasi paguyuban biasa, yang tidak mempunyai kekuatan mengikat lagi, karena gak ada lagi kewajiban bagi seluruh dokter di Indonesia untuk ikut di organisasi profesi IDI," ucapnya.
Ketika akan menyampaikan etika kepada para dokter, dikatakan Ramlan, etika kedokteran mana yang akan dipakai dan digunakan. Sedangkan pemerintah tidak memilikinya dan mungkin hanya memiliki standar operasional praktik kedokteran saja.
"Ketika dulu ada pelanggaran etik, itu bisa kita (IDI) pecat. Saat ini pemerintah lah yang membuat standarnya dan standar itu kosong sekarang. Dimasa ini kalau para dokter melanggar etik, mereka tinggal pindah ke organisasi profesi lainnya," tuturnya.
Standar etika, dijelaskan Ramlan, jika dibawa ke ranah pribadi, maka seperti contoh standar etik dokter asing dari luar negeri, dan dokter dari daerah asing lainnya pasti berbeda, masing-masing membawa standar etik dari keluarga, kultur budaya dan itu tidak boleh.
"Makanya diputuskan kode etik seperti dulu melalui forum muktamar IDI dan disepakati bersama. Dokter akan kurang ajar ketika tidak melekat dengan etika," katanya.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan itu mengatakan kode etik kedokteran yang punya hanya IDI, namun IDI sedang dijauhkan dari dokter karena regulasi yang dibuat pemerintah.
"Sehingga resiko ke depannya akan secara masing-masing menerjemahkan etiknya seperti apa. Dalam peningkatan kualitas dokter di masa depan, itu ranah kolegium (kumpulan ahli yang mengelola suatu cabang ilmu) dan pemerintah sudah membentuk kolegium itu," ujarnya. (berry/hm24)