Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
DELISERDANG-SERGAI

PTPN 1 Regional 1 Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Deli Serdang

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 21.57
ptpn_1_regional_1_dorong_pembangunan_berkelanjutan_di_deli_serdang

Sebagian dari rumah-rumah warga yang dibongkar sendiri pemiliknya setelah menerima tali asih melalui PT NDP. (f:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kerja sama antara PTPN 2 (yang kini tergabung dalam PTPN 1 Regional 1) dengan Ciputra diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang.

Proyek kerja sama ini diyakini mampu membentuk kawasan-kawasan baru dan menciptakan sentra-sentra ekonomi yang akan menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di perbatasan dengan Kota Medan.

Hal itu disampaikan oleh SEVP Asset PTPN 1 Regional 1, Ganda Wiatmaja, saat memberikan keterangan pada Senin (14/4/2025).

"Kerja sama yang digagas sejak tahun 2011 ini telah melalui kajian dan penelitian menyeluruh, mencakup aspek lingkungan, sosial, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," tuturnya.

Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi PTPN 1 Regional 1 untuk mengembangkan aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dinilai kurang produktif dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan wilayah.

“Kita sudah menentukan titik-titiknya, mulai dari Kebun Helvetia, Sampali, Saentis, Bandar Klippa, Batang Kuis, sampai Tanjung Morawa. Semuanya adalah lahan HGU aktif yang sudah mendapat persetujuan Meneg BUMN dan menteri Agraria dan Tata Ruang untuk diubah peruntukannya sesuai dengan Permen ATR No 7 tahun 2017,” ujarnya.

Menurut Ganda, seluruh proses legalitas dan perizinan proyek ini telah sesuai ketentuan. Terlebih lagi, pengembangan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), yang diperkuat dengan Perda No. 21 Tahun 2021.

Seiring perubahan peruntukan HGU dari perkebunan menjadi kawasan non-perkebunan seperti residensial, komersial, dan industri, PTPN 1 Regional 1 juga telah melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan. Hal ini dilakukan agar PTPN tetap dapat berkontribusi bagi negara, baik melalui pajak maupun dividen.

Pembangunan Kawasan Residensial jadi Prioritas Awal

Ganda menambahkan bahwa pembangunan kawasan residensial menjadi prioritas awal sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan kawasan industri, bisnis, dan pergudangan di sekitarnya.

“Residensial sangat menentukan percepatan pembangunan kawasan pendukung lainnya, sehingga menjadi skala prioritas. Namun jumlahnya tidak besar, dibanding kawasan-kawasan lainnya yang akan menyusul pembangunanya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh, Ganda mengungkapkan bahwa Deli Serdang ke depannya akan memiliki kawasan hijau terluas yang dirancang modern dan ramah lingkungan, demi mewujudkan ruang hidup yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Saat ini, anak perusahaan PTPN 1 Regional 1, yakni PT Nusa Dua Propertindo (NDP), hampir merampungkan proses pembersihan lahan HGU Sampali seluas 100 hektar dan HGU Bandar Klippa seluas 34 hektar.

Sebagian dari area HGU Sampali, seluas 35 hektar di bagian depan, telah memasuki tahap pembangunan kawasan residensial. Hal serupa juga akan dilanjutkan di HGU Bangun Sari (Tanjung Morawa) dan HGU Helvetia, yang kini telah menjelma menjadi kawasan bisnis dan permukiman modern, menghidupkan wilayah ibu kota Kecamatan Labuhan Deli.

Penyelesaian Persuasif Terhadap Penguasaan Lahan

Sementara itu, penasihat hukum PT NDP, Sastra, membantah anggapan bahwa pihaknya menghadapi banyak hambatan dalam membersihkan lahan HGU yang sempat dikuasai warga.

"Kesan di luar mungkin begitu, namun secara praktek sudah lebih seribu rumah yang diberi tali asih, dan pemiliknya langsung menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai," ujarnya.

Sastra menjelaskan, pendekatan persuasif yang digunakan membuahkan hasil yang baik. Warga bersedia menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan mereka untuk memanfaatkan kembali material yang masih bisa digunakan di tempat tinggal baru mereka di luar area HGU.

“Ini merupakan cara penyelesaian paling efektif, dan melahirkan senyum bersama. Silahkan saja lihat wajah-wajah mereka saat menerima tali asih yang kita berikan, tidak satu pun yang tidak tersenyum,” kata Sastra sambil menunjukkan dokumentasi foto warga di kantor PT NDP Sampali.

Ia juga mengimbau warga yang masih menempati lahan HGU agar segera menyerahkan lahan dan menerima tali asih yang telah disiapkan.

“Kita juga menghimbau agar mereka tidak terprovokasi untuk melakukan penentangan atau ingin tetap bertahan. Sebab apa yang kita lakukan semuanya sesuai dengan prosedur dan memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya. (sembiring/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES