Kawasan Hutan Lindung Repa Dirusak, Warga Takut Adanya Bencana


Tiga warga Lingkungan IV Repa Sipolha memprotes penebangan kayu di kawasan hutan lindung. (f:st/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kawasan Hutan Lindung (Harangan Repa) yang berada di Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, terus mengalami kerusakan. Pepohonan besar di kawasan itu ditebang secara masif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kerusakan ekosistem hutan yang parah.
Aksi pembalakan liar ini menuai protes dari warga Lingkungan IV Repa Sipolha, terutama karena rumah mereka berada tepat di bawah lereng Bukit Harepa yang rawan longsor akibat hutan yang semakin gundul. Warga takut dan dihantui bencana.
Topan Bakkara, salah seorang warga setempat, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku. Ia khawatir pembalakan liar yang terjadi akan mengakibatkan bencana alam.
“Yang saya takutkan ini, dampaknya bencana. Kami tinggal di bawah lereng ini. Ini sudah termasuk penggundulan habis,” ujar Topan, Jumat (25/4/2025).
Meski pihak berwenang telah menjanjikan penindakan hukum terhadap para pelaku, kekhawatiran warga belum mereda. Mereka merasa tenang hanya jika penebangan pohon benar-benar dihentikan dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Pepohonan raksasa yang selama ini menjadi benteng alami kawasan Danau Toba kini hanya menyisakan tunggul-tunggul kering bekas penebangan," ucap Marojahan, warga lainnya.
Menurut Marojahan, masyarakat kini tak lagi berharap pada janji semata, melainkan menunggu aksi nyata dari aparat penegak hukum.
Bagi warga, kata Marojahan, pohon-pohon itu adalah nyawa yang dipertaruhkan. Lereng ini kini telanjang, yang tersisa dari Harangan Repa saat ini hanyalah luka terbuka.
“Hutan alam yang dulunya rapat dan lebat kini gundul. Bukan hutan pinus buatan yang dibabat, melainkan hutan alam asli yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.
Warga menyebut, setidaknya empat hektar lebih kawasan hutan telah dibabat. Pohon-pohon dengan berbagai ukuran, dari sebesar lengan hingga seukuran tiga pelukan orang dewasa, telah ditebang menggunakan gergaji mesin. Batang-batang kayu berserakan di tanah, menjadi bukti nyata kerusakan.
“Ini bukan pencurian kayu biasa. Ini pembantaian hutan,” ujar seorang warga.
Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari, Benson Marbun, mengatakan bahwa aktivitas penebangan tersebut telah berlangsung selama sekitar sepekan. Ia menyebutkan bahwa pelaku utama diduga berinisial MD, seorang warga setempat.
Menurut Benson, meski sempat ada larangan dari pihak kehutanan, pelaku tetap melanjutkan aksinya tanpa mengindahkan imbauan tersebut.
Aksi ini juga telah terendus oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematang Siantar. Kepala UPT KPH II, Sukendra Purba, mengatakan bahwa mereka telah melakukan patroli dan menyita gergaji mesin milik pelaku.
“Terkait pembalakan liar di Harangan Repa, kami telah melakukan patroli minggu lalu dan menyita chainsaw pelaku. Area hutan yang dirusak juga sudah kami petakan sebagai dasar penindakan lebih lanjut,” ujar Sukendra.
Ia menegaskan, hasil identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar untuk pemberian sanksi, termasuk kemungkinan sanksi pidana bagi para pelaku. (hamzah/hm17)