Dugaan Pungli Paguyuban Kepala Sekolah, DPRD Deli Serdang Segera RDP


Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang Rahman.(f: ist/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Komisi IV DPRD Deli Serdang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh paguyuban kepala sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang, Rahman, menyatakan langkah ini diambil menyusul keluhan dari sejumlah kepala sekolah terkait kutipan yang dinilai tidak resmi.
"Akan segera kita lakukan RDP. Karena banyak kali masalah di Disdik ini," kata Rahman, Jumat (25/4/2025).
Rahman menyebut bahwa kutipan belum ditemukan di Kecamatan Hamparan Perak, namun diduga telah terjadi di Beringin dan beberapa wilayah lainnya.
"Saya sudah cek di Hamparan Perak belum ada kutipan tersebut. Mungkin baru di Beringin atau kecamatan lain yang sudah terjadi kutipan tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Beringin mengaku diminta menyetor Rp3 juta oleh pihak yang mengatasnamakan paguyuban kepala sekolah Kabupaten Deli Serdang.
Kutipan disebut digunakan melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) serta ujian peserta didik setelah Bupati menghapus keberadaan Kordinator Kecamatan dan rekanan penyedia buku. (sembiring/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
SPBU di Dolok Masihul Sergai Diduga Melanggar UU Migas