Bupati Deli Serdang Tegaskan Reformasi Birokrasi, Puluhan ASN Diberhentikan

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purnabakti. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (3/8/2026) – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan penguatan reformasi birokrasi akan terus dilakukan melalui evaluasi kinerja, penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), pembinaan, hingga profiling pejabat untuk memastikan kompetensi sesuai dengan jabatan.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di halaman upacara Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (3/8/2026).
"Evaluasi juga berjalan tegas. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 28 ASN telah diberhentikan. Sementara hingga awal Agustus 2026, terdapat 13 ASN yang diberhentikan, baik ASN maupun PPPK penuh waktu," jelas Bupati.
Sementara itu, lanjutnya, sejumlah ASN yang mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri (APS) juga terus diproses.
“Syukuri posisi Anda sebagai ASN. Jadikan rasa syukur itu untuk terus berkarya kepada masyarakat yang telah membayarkan seluruh kewajibannya melalui pajak dan lainnya untuk membiayai kita semua,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdian mereka. (hm27)























