Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program bagi Petugas SPPG di Tapsel

Mistar.idRabu, 28 Januari 2026 pukul 18.18 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_sosialisasikan_manfaat_program_bagi_petugas_sppg_di_tapsel_

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan untuk menyasar Petugas SPPG Tapsel. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tapsel, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanaael Sianturi, yang akrab disapa Chris, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam layanan pemenuhan gizi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Program pemenuhan gizi melibatkan banyak tenaga kerja, baik di tingkat yayasan maupun dapur SPPG. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan kerja mereka," ujar Chris.

Sosialisasi ini dihadiri Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Tapanuli Selatan, Wan Apriyanti Lubis, serta para Kepala Dapur SPPG se-Kabupaten Tapsel.

Dalam kesempatan itu, para peserta mendapatkan pemaparan terkait manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja yang terlibat langsung dalam operasional layanan gizi masyarakat.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan berbagai program perlindungan yang dapat diikuti oleh pekerja SPPG, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerja serta jaminan bagi keluarga apabila terjadi risiko meninggal dunia.

Selain itu, dibahas pula syarat dan komitmen pendaftaran bagi yayasan dan dapur SPPG di Kabupaten Tapsel agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara tertib dan berkelanjutan. Komitmen ini mencakup kepatuhan dalam pendaftaran tenaga kerja, pembayaran iuran, serta pelaporan data kepesertaan.

Chris menegaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi yayasan dan dapur SPPG memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pelaksanaannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

"Melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap seluruh ekosistem pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan selaras, tidak hanya dari sisi pelayanan masyarakat, tetapi juga dari aspek perlindungan tenaga kerjanya," ucap Chris.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran yayasan serta pengelola dapur SPPG di Kabupaten Tapsel, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan secara aman, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja yang terlibat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN