10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Ketua DPRD Sumut Minta Pj Gubernur Tindak Tambang Galian C Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Penjabat (Pj) Gubernur, Hassanudin segera mengambil tindakan pada tambang galian C ilegal yang beroperasi di daerah itu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kata Baskami, memiliki tim gabungan untuk menertibkan permasalahan itu.

“Beliau bisa minta bantuan Polda Sumut nanti akhirnya. Saya sudah bilang itu sama Pj Gubernur supaya ditertibkan semua galian C. Yang tidak mempunyai izin untuk diberhentikan,” ucapnya saat dihubungi, pada Rabu (11/10/23).

Baca juga: Tak Kantongi Izin Aktif di Simalungun, Pemerintah dan Polisi Diminta Menindak Pemilik Galian C

Dikatakan, operasional galian itu telah menghancurkan kekayaan alam, tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, merusak jalan yang dilintasi truk pengangkut bahan galian bermuatan lebih atau over tonase.

“Makin rusak ekosistem kita dibuat kalau terus-terus dikorek. Hancur dibuat itu jalan kita semua, 30 sampai 40 ton mereka semua bawa itu,” sebutnya.

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap kepada Hassanudin, segera memerintahkan Tim Gabungan Pemprov Sumut untuk menertibkan seluruh tambang galian C yang tidak memiliki izin, dengan menyita alat berat di lokasi galian tersebut.

Baca juga: Warga Desak Polres Taput Tindak Tegas Galian C Tanah Timbun Tanpa Izin di Samping Masjid Siborongborong

“Kita perbaiki jalan dan jembatan, sementara dilintasi truk kelebihan beban setiap hari akan hancur lama-lama. Tidak ada (anggaran) uang kita untuk memperbaiki jalan-jalan itu terus-terusan,” tutupnya. (jonatan/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles