ASN Sesalkan Kehadiran Kadisdik Deli Serdang di Lahan HGU


asn sesalkan kehadiran kadisdik deli serdang di lahan hgu
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menyesalkan pimpinan mereka, Yudi Hilmawan menghadiri peletakan batu pertama perumahan guru di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan belum lama ini.
Sebab lahan seluas 22 hektar yang akan dijadikan perumahan guru oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Percut Seituan di Desa Sampali merupakan lahan HGU 152 Sampali PTPN 2.
Para ASN juga menyayangkan oknum PGRI Kecamatan Percut Seituan yang terkesan mempermalukan Kadis Pendidikan.
Baca juga:Plang PGRI Diresmikan Kadisdik Deli Serdang Dirobohkan PTPN II
“Sebagai bawahan jangan sampai menjerumuskan pimpinan kita. Apalagi kadis sampai diundang untuk menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI yang ternyata merupakan lahan HGU PTPN2. Sehingga plang tersebut akhirnya ditumbang oleh pihak PTPN 2. Ini sangat memalukan. Kami tidak terima pimpinan dibegitukan,” jelas sejumlah ASN Disdik Kabupaten Deli Serdang kepada mistar.id, pada Rabu (6/12/23).
Sementara Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik, Jumakir ketika dikonfirmasi berjanji akan memanggil T Rusdi selaku Ketua PGRI Percut Seituan.
“Kita minta beliau (T Rusdi) untuk menjelaskan ini semua kepada kadis,” jelas Jumakir, seraya mengaku sempat menaruh curiga terhadap lokasi lahan rencana pembangunan perumahan guru tersebut.
Menurutnya, kedatangan dirinya bersama Kadisdik memenuhi undangan dari pengurus PGRI Percut Seituan untuk melakukan peletakan batu pertama, sekaligus menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI di tempat itu. Namun 2 hari kemudian plang itu ditumbangkan oleh PTPN 2.
Baca juga:Kadisdik Deli Serdang Sebut Literasi Digital dan Pendidikan Karakter Penting Bagi Pelajar
Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan dengan tegas menyebutkan, pencabutan plang bertuliskan ‘Di sini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli Tahun 1997’ merupakan tindakan tegas dari pihaknya.
Dan secepatnya pihaknya, ujar Rahmat, akan segera mendirikan plang perusahaan di lahan HGU tersebut.
“Pendirian plang sebagai penegasan dari perusahaan dan memastikan bahwa area yang hendak dijadikan perumahan PGRI itu merupakan lahan HGU aktif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, turut juga hadir dalam peresmian dan peletakan batu pertama tersebut, Korwilcam Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, Kepala Desa (Kades) Sampali, Ruslan, para pengurus PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan dan beberapa guru.
Baca juga:Kadisdik Deli Serdang dan Mendikbud Ristek Dukung Program Merdeka Belajar
Informasi diperoleh menyebutkan, lahan HGU dimaksud rencananya akan dibagi-bagi kepada setiap guru dengan ukuran 8 x 15 meter dan Rp 1 juta untuk pengurusan surat menyuratnya.
Menurut keterangan sejumlah warga Desa Sampali, jika ditotal keseluruhan 22 hektar sama dengan 220.000 meter persegi dibagi 1.20 meter (8 x 15 meter), maka akan terbagi menjadi 1.833 kavling dan jumlah uang surat menyuratnya mencapai Rp 1,8 miliar. (sembiring/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Hujan Deras Rendam 36 Rumah Warga di Lima Puluh Batu Bara