Air Sungai Belumai Menghitam, Warga Desak Penindakan Dugaan Pencemaran Limbah

Aliran sungai Belumai menghitam diduga tercemar limbah pabrik. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Air Sungai Belumai yang melintasi Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap. Warga menduga kondisi tersebut disebabkan oleh limbah pabrik yang dibuang ke aliran sungai.
Pantauan di lokasi, air sungai yang menghitam itu masih digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci pakaian, dan membersihkan peralatan rumah tangga.
Sementara air dari hulu sungai tidak menghitam mulai dari Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa ke atas. Diduga ada pabrik di hilir sungai yang membuang limbang sehinggan air tercemar menjadi hitam.
Sejumlah warga menyatakan kekhawatiran atas dampak pencemaran tersebut terhadap kesehatan dan lingkungan. Mereka mendesak pemerintah serta instansi terkait segera melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab pencemaran.
“Biasanya kalau pagi hari air sungai ini menghitam, kemungkinan akibat limbah pabrik yang dibuang saat malam hari. Kalau siang, air sungai kembali normal warnanya. Sudah beberapa bulan terakhir seperti ini kondisinya,” ujar Fadel, warga Titi Gantung, Desa Dalu Sepuluh B, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai telah merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai.
Warga juga menilai perlu adanya langkah tegas dari pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. “Pemerintah atau pihak terkait seharusnya bertindak tegas sebelum hal ini berdampak lebih luas bagi masyarakat,” katanya.





















