Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

65 Kades di Tapsel Dijabat ASN, Dua Kades PAW Dilantik

Mistar.idRabu, 13 Mei 2026 pukul 20.52 WIB
65_kades_di_tapsel_dijabat_asn_dua_kades_paw_dilantik

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu melantik 65 penjabat dan 2 PAW Kepala Desa di Tapsel. (foto: dok Diskominfo Tapsel/mistar)

news_banner

Tapsel, MISTAR.ID

Sebanyak 65 orang Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) dijabat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari Kantor Kecamatan maupun dari Tenaga Pendidikan sebagai Penjabat. Sebab, masa periode 2018-2026 Kepala Desa defenitif telah berakhir.

Selain itu, dua Kepala Desa juga menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) disebabkan meninggal dunia dan sebab lainnya.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu melantik 65 Penjabat dan dua PAW Kepala Desa tersebut, Rabu (13/5/2026) di Sipirok. Bupati megajak para penjabat dan PAW Kepala Desa tetap melanjutkan program pembangunan yang ada di desa masing-masing.

"Jalankan program pembangunan desa sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar Penjabat dan PAW Kades tetap merangkul semua kalangan untuk berpartisipasi dalam membangun desa. Selain itu, pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Saya tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum karena penyalahgunaan APBDes,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapsel, M Yusuf Nasution menyebut, dari 2012 desa di 15 kecamatan sebanyak 65 orang masa periodenya telah berakhir. Sehingga, sebelum memiliki terpilih Kepala Desa baru, maka tugas Kepala Desa diemban penjabat yang diberi amanah.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN