Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

3.798 Orang PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Langkat

Mistar.idSelasa, 30 Desember 2025 pukul 15.05 WIB
3798_orang_pppk_terima_sk_pengangkatan_dari_bupati_langkat

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu. (Foto: Dokumentasi Kominfo Langkat)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Sebanyak 3.798 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Langkat di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025).

PPPK paruh waktu yang diangkat terdiri atas 820 orang tenaga kesehatan, 657 orang tenaga guru, dan 2.321 orang tenaga teknis.

Bupati Langkat, Syah Affandin, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan tersebut.

“Saya berharap pengangkatan PPPK paruh waktu ini siap untuk membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki kepada Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Syah Affandin.

Ia juga berharap para tenaga PPPK paruh waktu dapat mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN