3.798 Orang PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Langkat

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu. (Foto: Dokumentasi Kominfo Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak 3.798 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Langkat di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025).
PPPK paruh waktu yang diangkat terdiri atas 820 orang tenaga kesehatan, 657 orang tenaga guru, dan 2.321 orang tenaga teknis.
Bupati Langkat, Syah Affandin, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan tersebut.
“Saya berharap pengangkatan PPPK paruh waktu ini siap untuk membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki kepada Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Syah Affandin.
Ia juga berharap para tenaga PPPK paruh waktu dapat mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kemenag Sergai Catat 4.046 Pasangan Pernikahan Sepanjang 2025

















