Monday, May 19, 2025
home_banner_first
SUMUT

277 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Langkat

journalist-avatar-top
Senin, 19 Mei 2025 16.11
277_koperasi_merah_putih_terbentuk_di_langkat

Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Langkat. (f:endang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat telah selesai membentuk pengurus Koperasi Merah Putih (KMP), ada 277 koperasi yang telah terbentuk. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Langkat, M. Syahrizal, Senin (19/5/2025).

"Koperasi ini dari 240 desa dan 37 kelurahan yang ada di Langkat. Pekan lalu seluruh desa dan kelurahan di Langkat telah selesai membentuk pengurus KMP," ujar Syahrizal,

Syahrizal menyatakan pihaknya merespon cepat Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi.

"Lalu membuat surat edaran dengan roadmap yang terukur sehingga menjadi pedoman bagi stakeholder terkait," kata Kadis Koperasi.

Selanjutnya, Pemkab Langkat akan memfasilitasi pembuatan legalitas hukum koperasi Merah Putih di Langkat.

Untuk diketahui, Pemkab Langkat dalam pembuatan Akta Notaris telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000. Sehingga seluruh Kades/Lurah tidak lagi harus berpikir untuk menyiapkan dana notaris.

"Pemkab Langkat dan Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) juga telah melakukan kerja sama untuk percepatan pembuatan akta notaris," kata Syahrizal.

Syahrizal juga memastikan seluruh koperasi merah putih di Kabupaten Langkat sudah memiliki legalitas badan hukum paling lama pekan ketiga Juni mendatang, sehingga siap beroperasional. (endang/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN