Tuesday, April 22, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Tanggapi Ijazah Pekerja Ditahan Perusahaan, Kadisnaker Simalungun Buka Ruang Pengaduan

journalist-avatar-top
Selasa, 22 April 2025 16.36
tanggapi_ijazah_pekerja_ditahan_perusahaan_kadisnaker_simalungun_buka_ruang_pengaduan_

Kadisnaker Kabupaten Simalungun, Riando Purba. (f:dok/mistar).

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun mempersilahkan para pekerja untuk melapor jika perusahaan tempatnya bekerja menahan ijazah.

Ruang pengaduan ini dibuka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Riando Purba, setelah tindakan salah satu perusahaan di Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) viral karena menahan ijazah.

Berkaitan dengan pekerja atau buruh di Kabupaten Simalungun, Riando berjanji siap mendampingi untuk menyelesaikan persoalan apabila menemukan ijazah ditahan perusahaan.

"Sejauh ini belum ada laporan kasus seperti itu di Simalungun. Tapi kami siap menerima pengaduan jika ada penahanan ijazah oleh perusahaan," ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Meski belum mendapat laporan resmi, Riando mengaku pernah mendengar ada perusahaan di Simalungun menahan ijazah pekerja yang akan berangkat ke luar negeri. Namun sejauh ini tidak pernah timbul masalah.

"Saya pernah mendengar ada perusahaan di Simalungun yang menahan ijazah pekerjanya untuk ke luar negeri. Tapi ini tidak pernah menimbulkan persoalan, dan ketika para pekerja kembali, ijazah mereka dikembalikan," tutur Riando.

Untuk diketahui, kasus penahanan ijazah sedang menjadi sorotan publik setelah viral di Surabaya. Sejumlah pekerja melaporkan ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, dan kini kasus tersebut sedang ditangani oleh pemerintah setempat. (hamzah/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES