Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

RKA Dinas Koperasi Siantar Dinilai Tak Sinkron dengan Draft Ranperda PAPBD 2022

journalist-avatar-top
Senin, 26 September 2022 18.34
rka_dinas_koperasi_siantar_dinilai_tak_sinkron_dengan_draft_ranperda_papbd_2022

rka dinas koperasi siantar dinilai tak sinkron dengan draft ranperda papbd 2022

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penyajian data di Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematang Siantar dinilai tidak sinkron dengan data yang ada di Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan (P) APBD tahun 2022.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Ranperda PAPBD tahun 2022 antara Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar dengan dinas tersebut. Akibatnya, rapat pembahasan ditunda hingga dua kali oleh Ketua Komisi II, Rini A Silalahi selaku pimpinan rapat, Senin (26/9/22).

“Sesuaikan dulu RKA bapak, karena berbeda penyajian yang bapak sampaikan dengan (draft) PAPBD yang dilaksanakan oleh BPKD. Yang kedua, data pergeseran anggaran dinas koperasi, sehubungan dengan terbitnya Perwa, harus sinkron dengan yang kami terima,” ujar Rini yang kemudian menskors rapat.

Baca Juga:Sempat Tertunda, Pemko dan DPRD Siantar Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023

Berdasarkan pantauan mistar.id dalam rapat, Rini terhitung dua kali menskors rapat. Rapat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Herbert Aruan bersama jajarannya, supaya menyinkronkan data RKA dinasnya dengan data yang disajikan dalam Draf Ranperda PAPBD tahun 2022.

Setelah skors dicabut, rapat dilanjutkan. Namun, karena data yang disajikan juga belum sinkron. Rini kembali menskors rapat dan meminta Dinas Koperasi mengkoordinasikannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tiga buku (2 data RKA dan1 data di draft PAPBD,red), tapi tiga-tiganya beda. Jadi pastinya, tanya aja ke TAPD,” ujar Rini yang kembali menskors rapat.(ferry/hm15)

REPORTER: