Jadwal Layanan SIM di Pematangsiantar Selama Libur Lebaran 2025


Lintasan uji praktik SIM (f: dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejalan dengan periode libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Pematangsiantar akan ditutup sementara.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Elon Sitinjak mengatakan, pelayanan penerbitan SIM akan diliburkan pada periode libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, tepatnya pada 28 Maret hingga 7 April 2025.
"Tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 pelayanan Satpas Pematangsiantar dan unit SIM keliling diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Urus SIM Sudah Bisa Melalui Online
Elon mengatakan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 Maret sampai 7 April 2025, akan mendapat dispensasi dan bisa melaksanakan perpanjangan SIM pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan.
Diharapkan bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur nasional Nyepi Idulfitri, bisa segera melakukan perpanjangan. Pasalnya, jika sampai telat perpanjangan SIM dan masa berlakunya habis, maka SIM tersebut akan dianggap mati sesuai ketentuan yang berlaku. (abdi/hm24)